Terkait Unjuk Rasa Pemekaran Kepton, Syahrul Said: Jangan Ada Pengotakan

Terkait Unjuk Rasa Pemekaran Kepton, Syahrul Said: Jangan Ada Pengotakan
Anggota DPRD Sultra, Syarul Said saat menemui massa aksi unjuk rasa terkait pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) di kantor DPRD Sultra, Rabu (9/6/2021). (M10/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Gerakan Masyarakat Kepulauan Buton Nusantara (Geram Kepton) melakukan aksi unjuk rasa menduduki kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) selama dua hari mulai 8 hingga 9 Juni 2021 kemarin. Mereka meminta agar Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) segera dimekarkan.

Hal ini membuat Anggota DPRD Sultra Syahrul turut angkat suara. Ia mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh masyarakat Kepton guna mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Buton.

“Setiap masyarakat Buton baik yang ada di wilayah cakupan Provinsi Kepulauan Buton maupun yang berada di tanah rantau, yang di dalam darahnya mengalir semangat ke Butonan wajib mendukung dan mendorong upaya percepatan Pembentukan DOB Kepton. Kita semua patut memberikan dukungan baik lewat doa, tenaga, pikiran maupun materi. Termaksud gerakan jalanan yang dilakukan oleh Geram Kepton hari ini harus kita apresiasi,” kata Syahrul Said dihubungi via WhatsApp.

Selain itu, Anggota DPRD Sultra dari Fraksi Nasdem ini mengimbau agar seluruh elit politik, tokoh-tokoh masyarakat Kepton yang berada di daerah maupun di Jakarta harus bersatu untuk saling menguatkan dalam mengawal proses pemekaran Kepton.

“Jangan ada pengotakan, harus saling menguatkan satu sama lain untuk mewujudkan perjuangan terbentuknya Provinsi Kepton ke depan,” serunya.

Lebih lanjut legislotor muda yang berasal Dapil Kepton ini juga meminta kepada Pemprov Sultra agar segera membentuk Tim Percepatan Pembentukan DOB Kepton.

Masalah tapal-tapal batas wilayah kabupaten dalam cakupan wilayah Kepton, syarat administrasi lainnya yang dianggap penting dalam pembentukan DOB Kepton harus segera diselesaikan.

Sehingga saat pemerintah pusat membuka keran pembentukan DOB baru, kata dia maka kita tidak lagi berpolemik dengan persyaratan administrasi yang akan menghambat proses terbentuknya Provinsi Kepton. (b)

 


Penulis: M10
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini