Terlibat Calo Penerimaan Polri, Seorang Anggota Polres Muna Ditahan Kejari

Terlibat Calo Penerimaan Polri, Seorang Anggota Polres Muna Ditahan Kejari
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA- Salah seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Muna atas nama Brigadir Susanto, ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Ia diduga menjadi calo dalam penerimaan calon Bintara Polri tahun 2015 yang lalu.

Hal itu diketahui setelah adanya laporan dari salah seorang korban yang mengalami kerugian sebesar Rp138 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna Badrut Tamam melalui Kasi Pidum Yosephus Ary Sepdiandoko mengatakan, Brigadir Susanto adalah salah seorang oknum kepoliasian aktif yang bertugas di Polres Muna.

 Terlibat Calo Penerimaan Polri, Seorang Anggota Polres Muna Ditahan Kejari
Ilustrasi

Sejak Rabu (8/3/2017) siang kemarin, oknum polisi tersebut terpaksa harus menikmati pengapnya bilik jeruji besi milik Rutan kelas IIb Raha, setelah Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menyerahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

“Tersangka Brigadir Susanto dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP atas dugaan kasus penipuan dalam seleksi penerimaan calon bintara tahun 2015 silam,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2017).

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan. Dari fakta penyidikan di dalam berkas perkara yang dilakukan oleh Direskrim Polda Sultra, Susanto melakukan dengan sendirinya.

Baca juga : Kepala BPKAD dan Bappeda Bersaksi di Kejari Muna Dalam Kasus DAK

“Tersangka ini sekarang menjadi tahanan kita dan ditempatkan di Rutan klas IIb Raha,” ungkapnya.

Saat ditanyai modus tersangka sehingga mampu mengelabui korbanya, Kasi Pidum Yosephus Ary Sepdiandoko, menolak untuk berkomentar.

Menurut dia, mengenai modus kerjanya dalam mengelabui korbannya, nanti dilihat dan dibacakan dalam persidangan. (C)

 

Reporter: Kasman
Editor: Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini