Terminal Baruga Naik Status Jadi Tipe A

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hado Hasina
Hado Hasina

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengusulka kenaikan status terminal Baruga yang berada di Kota Kendari menjadi terminal tipe A.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hado Hasina
Hado Hasina

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hado Hasina bahwa usulan menjadi tipe A dilakukan setelah melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Wali Kota Kendari Asrun bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Kendari beberapa waktu lalu.

“Pembangunan kan sudah selesai Oktober nanti, kalau sudah itu akan dihibahkan ke pusat tapi untuk kepentingan masyarakat umum,” ungkap Hado saat ditemui usai acara forum diskusi jurnalistik, Rabu (23/8/2017) di Hotel Grand Clarion Kendari.

Pemerintah Kota Kendari sendiri telah mengucurkan anggaran kurang lebih Rp. 30 miliar murni dari APBD untuk pembangunan terminal tersebut dengan sistem multi years sejak tahun 2014. Luas terminal baruga sekitar 3 hektar dan ditargetkan pada Oktober pembangunannya sudah rampung dan saat ini dalam tahap penyelesaian.

Dijelaksan Hado, ketika sudah menjadi Tipe A segala biaya pembangunan fasilitas lainnya akan ditanggung oleh Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui APBN.

Tentu setelah ditangani Kemenhub, fasilitas berstandar nasional akan dibangun di Terminal Baruga misalnya tempat istirahat penumpang, tower, kamar mandi dan sejumlah fasilitas lainnya guna menunjang kenyamanan, keselamatan, keamanan dan ketertiban penumpang.

Untuk diketahui, Terminal Baruga akan menjadi terminal terbesar pertama di Sultra ketika sudah ditetapkan sebagai Tipe A yang melayani moda angkutan transportasi antar Provinsi. Namun mantan Pj Sekda Butur itu mengatakan tidak menutup kemungkinan angkutan antar kabupaten/kota tetap dapat dilayani.

“Tapi kan nanti kita atur bagaimana supaya tidak menyalahi aturan yang ada,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini