Tersangka Meninggal, Ini Kelanjutan Kasus Penipuan SPP UMB

Kasat Reskrim Polres Kota Baubau, AKP Ronald Arron Maramis
AKP Ronald Arron Maramis

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Tahun 2017, Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) digegerkan dengan kasus dugaan penipuan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Adalah Wa Sia (WS) tersangka dalam kasus itu. Perempuan ini merupakan warga Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-Wangi, Wakatobi. Dia diduga menggelapkan SPP yang dititipkan mahasiswa lain kepadanya.

Kini WS telah meninggal dunia. Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Baubau, AKP Ronald Arron Maramis, beberapa bulan lalu, pada tahun ini, WS meninggal dunia karena penyakit tuberkulosis atau TBC. Kala itu, statusnya sebagai pegawai honorer di Kelurahan Wanci.

“Untuk WS yang meninggal dunia, kami akan segera mengambil surat keterangan dari pihak rumah sakit. Untuk melengkapi berkas perkara,” tuturnya di Kantornya, Sabtu (31/8/2019).

Terkait penyelesaian kasusnya, kata Ronald, keluarga korban bersepakat untuk mengembalikan SPP mahasiswa UMB yang digelapkan. Untuk itu, kini pihak kepolisian sedang menghimpun slip pembayaran yang ada pada para mahasiswa yang terkena dampak perbuatan WS.

“Nanti kita minta slip dari mahasiswa yang diambil SPP-nya untuk dikembalikan. Karena dari pihak keluarga ada iktikad baik untuk mengembalikan SPP tersebut,” jelas Ronald.

WS diduga melancarkan aksinya sejak tahun 2017 hingga 2018 dengan mengelabui puluhan mahasiswa. Kala itu statusnya juga sebagai mahasiswa aktif di UMB. Diketahui dia mengimingi para mahasiswa untuk membayarkan SPP lewat dirinya jika ingin pembayarannya rendah.

Artinya, jika sebelumnya mahasiswa mesti membayar Rp2 juta, melalui WS, hanya butuh bayar setengahnya saja. Belakangan diketahui (pada 2019) tersangka diduga telah memalsukan slip pembayaran SPP mahasiswa UMB.

Dari penjelasan Ronald, saat ini polisi telah menghimpun 12 bukti SPP dari mahasiswa yang jadi korban. Katanya, untuk mengetahui berapa jumlah mahasiswa yang ditipu oleh WS hanya bisa dihitung dengan bukti slip pembayaran tersebut.

Hitungan kepolisian, 12 mahasiswa tersebut menyetorkan uang kepada WS selama empat semester. Nominalnya beragam, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta rupiah.

“Belum bisa pastikan berapa jumlah yang terkena penipuan tersebut, karena kami hitung berdasarkan yang setor slip. Kami lakukan ini agar tidak ada orang yang cuma datang mengaku-mengaku saja. Karenakan kasusnya bisa tambah liar jika ada oknum yang ngaku-ngaku,” jelasnya lagi.

Kasus ini sendiri masih mungkin dilanjutkan, pasalnya, menurut Ronald, slip pembayaran yang dipakai tersangka untuk melancarakan aksinya diperoleh dari Biro Keuangan UMB. Kata Ronald, terkait slip, pihaknya terus melakukan pendalaman. (A)

 


Penulis : M6
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini