Berdasarkan rapat koordinasi di pusat untuk zona wilayah Sultra jika diratakan kita hanya mendapatkan Rp 250 juta untuk setiap desa, kata Arfah di Kendari, Kamis (16/4/2015).
Berdasarkan rapat koordinasi di pusat untuk zona wilayah Sultra jika diratakan kita hanya mendapatkan Rp 250 juta untuk setiap desa, kata Arfah di Kendari, Kamis (16/4/2015).
Alokasi setiap desa, kata Arfah memang berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, yang didasarkan atas sejumlah variabel, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan kondisi geografis daerah tersebut.
Meski sudah ada kepastian setiap desa di Sultra akan mendapatkan dana sebesar Rp 250 juta, namun lanjut Arfah dana ini tidak akan bisa dicairkan dalam waktu dekat. Pasalnya, pendamping desa yang akan bertugas untuk memastikan realisasi dana tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat belum juga terbentuk.
Dananya sudah ada. Pemerintah pusat sudah siap untuk mentrasfer (dana desa) ke daerah. Hanya bagaimana bisa jalan programnya kalau pendampingnya tidak ada. Ini kan masalah juga, ungkap Arfah.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sultra melalui BPMD masih menunggu satuan kerja (Satker) pusat terbentuk. Setelah satker pusat terbentuk, maka satker provinsi juga akan mulai dibentuk berdasarkan arahan dari satker pusat. Satker provinsi ini lah yang selanjutnya diberi tanggung jawab untuk menyeleksi calon pendamping di tingkat kabupaten.
Adapun persyaratan untuk pendamping desa, kata Arfah telah dibuat seketat mungkin oleh pemerintah. Misalnya pendidikan disyaratkan harus S1 atau D3 dan memiliki pengalaman di bidang yang akan didampingi seperti pemberdayaan masyarakat, teknik infrastruktur dan ekonomi. Bahkan para mantan pendamping PNPM yang memiliki prestasi dan juga pengalaman bisa direkrut untuk kembali menjadi pendamping desa.
Namun mereka (pendamping PNPM) tetap diseleksi juga, baik seleksi administrasi maupun seleksi wawancara. Kalau tidak memenuhi persyaratan untuk apa kita loloskan daripada menimbulkan masalah nantinya, ungkap Arfah.
Ke depan, kucuran dana sebanyak itu akan benar-benar diarahkan untuk mendukung program nawacita pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mulai dari pemberdayaan masyarakat desa, pembenahan infrastruktur dan pengembangan usaha di desa. (Jumriati)