Tiap Hari Dinas Kependudukan dan Capil Terima Permohonan Pergantian KTP

Muhammad Rizal
Muhammad Rizal

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari dibuat pusing. Pasalnya, banyak warga kota Kendari yang setiap hari datang melaporkan pengantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alasan hilang. Padahal masih banyak warga yang belum memiliki KTP karena keterbatasan blangko.

Muhammad Rizal
Muhammad Rizal

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari Muhammad Rizal mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima 3.000 keping stok blanko dari pusat.
Namun blanko tersebut diperuntukkan untuk masyarakat yang baru melakukan perekaman data pada bulan Agustus sampai September 2016.

“Tiap hari kami menerima permohonan penggantian sangat banyak. Karena ketersediaan blanko yang sangat pas-pasan, maka akan diberikan surat keterangan,” kata Rizal yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/10/2016).

Surat keterangan yang diberikan akan menjelaskan bahwa masyarakat tersebut telah melakukan perekaman data. Sehingga, surat keterangan itu tetap berlaku untuk mendapatkan pelayanan publik.

Menurut Rizal, masyarakat yang telah melakukan perekaman pada bulan September saja sebanyak 9.630 jiwa. Warga akan dicetakkan e-KTP dengan ketersediaan blanko yang ada. Sedangkan sisanya, pihak catatan sipil mengharapkan ada blanko susulan yang dikirimkan dari pusat.

“Blanko yang tersedia akan lebih difokuskan untuk pencetakan e-KTP kepada masyarakat yang sama sekali belum pernah memiliki e-KTP,” ujarnya.

Lebih lanjut Rizal menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah data yang telah direkam dan dikirim ke pusat, belum ada pengembalian validasi data dari pusat untuk dilakukan pencetakan. Sehingga masyarakat yang telah melakukan perekaman data dari Agustus sampai September, belum bisa mendapatkan e-KTP.

Saat ini warga kota Kendari yang memiliki maupun yang telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 234.147 jiwa. Sedangkan masyarakat yang belum merekam data sebanyak 47.420 jiwa.

Dengan masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman, pihaknya bekerjasama dengan kecamatan dan RT/RW akan segera mendatangi masyarakat untuk mengajak melakukan perekaman data. Mengingat batas perekaman e-KTP hingga pertengahan 2017 mendatang. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor    : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini