ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima penghargaan satya lencana pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Sultra ke-58 yang digelar di pelataran Rumah Jabatan (Rujab) gubernur pada Rabu (27/4/2022).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) nomor 104/TK/2021 tentang penganugerahan tanda penyematan satya lencana karya satya.
Ali Mazi mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja penuh dengan kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 serta penuh pengabdian dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
“Ini adalah bentuk apresiasi atas pengabdian dan kinerja mereka,” ucap Ali Mazi.
Adapun penerima penghargaan tersebut yaitu Pembina Tingkat I Kabag Tata Laksana dan Kepegawaian Biro Organisasi Setda Sultra, Rahmat Hasan yang menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun. Kedua, Pembina Tingkat I Guru SMAN 6 Kendari Nurdidin Jaya yang menerima Satya Lencana Karya Satya 20 tahun.
Satunya lagi adalah Pembina Tingkat I Guru SMAN 6 Kendari, Sitawati B Ladjamu yang menerima Satya Lencana Karya Satya 10 tahun. Gubernur berharap capaian yang diraih oleh 3 ASN tersebut bisa menjadi motivasi bagi pegawai lainnya untuk bersungguh-sungguh dan meningkatkan kinerjanya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma