ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kendari melaporkan Lurah Watuwatu, Lurah Punggaloba, dan Lurah Gunung Jati ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dianggap telah memihak salah satu bakal calon gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketiga lurah tersebut dilaporkan karena mengunggah foto bakal calon gubernur Asrun-Hugua di media sosial Facebook.
“Memang ada temuan di awal 2018. Ada tiga lurah, sekarang kita sudah menindaklanjuti itu. Dari temuan kita, mereka mengupload foto bakal calon Gubernur yang sekarang mendaftar (Asrun Hugua),” kata Ketua Panwas Kota Kendari Sahinuddin di Kantor KPU Sultra, Senin (8/1/2018).
“Yang jelas kita sudah adukan tiga lurah itu. Sekarang sudah menjadi kewenangan penuh KASN, Wali Kota dan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tambah Sahinuddin.
Pasangan Asrun-Hugua telah melakukan pendaftaran di Kantor KPU Sultra pagi tadi.
Asrun-Hugua mendaftar didampingi putranya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Shaleh.
Selain dua pejabat itu, pasangan Asrun-Hugua juga didampingi oleh lima partai pendukung yakni PDIP, Hanura, PAN, PKS dan Gerindra. Selain lima partai itu yang dukungannya sudah sah ke pasangan bakal calon Asrun Hugua, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga ikut mendampingi Asrun Hugua dalam proses pendaftaran di KPU. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati