ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Anggota Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap tiga pelaku perjudian menggunakan kartu joker di Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Sabtu (10/11/2018) dini hari dalam operasi Sikat Anoa 2018.
Kasubag Humas Polres Kolut Ipda Yospin mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat yang sudah sangat resah melihat pos keamanan lingkungan Desa Meeto hampir tiap malam dijadikan lokasi judi.
“Para pelaku yang diamankan JDI (43), MA (44) dan HS (47), ketiganya merupakan warga Desa Meeto,” kata Yospin, Sabtu (10/11/2018).
Sementara Kaur Bin Ops Ipda Dwi Arif Setiawan yang memimpin penangkapan menjelaskan, saat penangkapan ada beberapa pelaku lainnya yang melarikan diri sehingga yang sempat diamankan hanya tiga orang tersebut.
“Barang bukti yang ditemukan yakni kartu joker sebanyak 104 lembar sebagai alat judi, uang tunai sebanyak Rp470 ribu serta buku dan pulpen sebagai alat mencatat,” ungkap Dwi Arif.
“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kolut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Arif. (B)