ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim pemenangan Muhammad Zayat Kaimoeddin – Suri Syahriah Mahmud (Derik-Syahriah) risau dengan tingginya jumlah surat keterangan (Suket) KTP Elektronik (e-KTP) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kendari. Total saat ini sudah 3 ribu lebih.
Tim Pemenangan Derik-Syahriah, Muhamammad Yahya mengatakan jumlah tersebut dikeluarkan Disdukscapil 2 bulan terakhir, sebelum dan setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 6 Desember 2016. Dalam kaitannya dengan Pilkada penerbitan Suket tersebut harusnya dibatasi.
“Hampir dipastikan Suket itu untuk wajib pilih. Kalau untuk kepentingan lain saya kira tidak ada persoalan. Tiga ribu ini sudah harus dikontrol,” kata Yahya di Kendari, Senin (26/12/2016).
Tim Derik-Syahriah telah menyampaikan keberatan terkait penerbitan Suket e-KTP tersebut pada saat penetapan DPT oleh KPU. Kata Yahya, mestinya usai penetapan DPT tidak ada lagi Suket e-KTP untuk kepentingan wajib pilih sebab rawan mobilisasi warga luar daerah.
Saat ini Tim Derik-Syahriah terus memantau pertambahan jumlah Suket tersebut di Disdukcapil sebagai bentuk kontroling. Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) juga diminta peka terhadap kerawanan tersebut.
20 Desember 2016 lalu, data Suket e-KTP di KPU Kendari sudah mencapai 2.843. Ketua KPU Kendari Hayani Imbu mengatakan Suket bisa digunakan warga untuk memilih, sebab saat ini blanko e-KTP sedang kosong di Disdukcapil.(B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose