ZONASULTRA.ID, KENDARI– Polresta Kendari merilis hasil penanganan kasus tindak pidana yang diproses periode Januari sampai Juni 2022. Hasilnya, dari sebanyak 67 kasus, sebagian banyak terjadi di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Tidak ada hasil persentase Polresta Kendari, tetapi tercatat dominan berada di lingkup kampus. Adapun tindak pidana yang sering terjadi yakni penganiayan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam (sajam).
“Intinya di depan kampus merupakan potensi kerawanan terjadinya tindak pidana,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui pesan singkat, Jumat (8/7/2022).
Atas hal itu, Polresta Kendari menjadikan ruang lingkup kampus UHO Kendari sebagai salah satu daerah prioritas dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada operasi patroli gabungan skala besar Kamis (7/7/2022) semalam, personel Polresta Kendari dan personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyisir sejumlah tempat di sekitar kampus UHO untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut.
Lingkungan kampus UHO memang dikenal dengan situasi keamanannya yang terkadang kurang kondusif. Terbaru saja telah terjadi kasus penganiayaan dengan memakai sajam. Salah satu korban terluka di beberapa bagian tubuhnya setelah ditikam sebanyak tiga kali.
Polresta Kendari pun mempunyai sejumlah langkah sebagai upaya menekan angka kriminalitas di depan Kampus UHO seperti mengaktifkan kembali pos polisi di pertigaan kampus serta melakukan patroli dialogis di seputaran kampus.
Selain itu, Polresta Kendari juga akan bersinergi dengan organisasi kemahasiswaan internal UHO dan akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yakni dengan memproses secara hukum bila terbukti terlibat melakukan kejahatan. (B)
Penulis: M9
Editor: Muhamad Taslim Dalma