ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satu tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kendari, para legislator di ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut mendapatkan kenaikan tunjangan perumahan dari Rp 4 juta menjadi Rp 5 juta setiap bulannya. Hal ini mendapat tanggapan beragam dari warga masyarakat.
Rustam Daeng Bolly, warga Mandonga mengatakan, anggota DPRD seharusnya tidak hanya menuntut kenaikan tunjangan, tetapi kinerjanya harus selaras dengan fasilitas yang mereka terima.
Menurut dia, tidak masalah jika tunjangan perumahan anggota dewan dinaikkan hingga puluhan juta. Asalkan kinerja yang mereka tunjukkan selaras dengan kepentingan masyarakat.
“Kalau mencermati pemberitaan di media ada beberapa anggota DPRD Kota Kendari yang hanya datang duduk dan diam tanpa memahami persoalan yang ada di masyarakat. Hal inilah yang kemudian harus disikapi oleh seluruh anggota DPRD Kota Kendari,” tuturnya.
Mantan anggota DPRD Kota Kendari M. Hikmah Ballagi menilai, naiknya tunjangan perumahan tersebut masih relatif bisa ditolerir. Sebab jika dibandingkan dengan tunjangan perumahan daerah lain, Kota Kendari terbilang masih kecil.
Dia mencontohkan, di Kabupaten Kepulauan Riau, tunjangan perumahan anggota dewan mencapai Rp 12 juta per bulan. Sementara jika dibandingkan dengan PAD maupun APBD Kota Kendari, daerah tersebut sangat tertinggal jauh.
“Tetapi kondisi ini tidak serta merta tunjangan anggota DPRD Kota Kendari dinaikkan secara gila-gilaan. Paling penting menurut saya saat ini sebaliknya DPRD Kota Kendari mampu meningkatkan kinerjanya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Hikmah di kediamannya, Selasa (22/12/2015).
Menurut dia, kinerja anggota DPRD Kota Kendari sejauh ini sudah cukup bagus. Hanya saja ada beberapa persoalan yang belum tuntas mereka kerjakan. Salah satunya penyelesaian persoalan Pasar Basah Mandonga.
Penulis: Rasman
Editor: Jumriati