ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Bupati Buton Non Aktif Samsu Umar Abdul Samiun yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Pomdam Jaya Guntur sudah bisa dijenguk. Sebelumnya, usai penahanan pada Kamis lalu (25/1/2017), Umar Samiun belum bisa ditemui oleh siapapun.
Umar Samiun harus menjalani pengenalan lingkungan seminggu sejak ditahan. Kemudian bisa dibesuk setiap hari Senin dan Kamis. “Sudah bisa besuk kok, keadaannya baik dan selalu tersenyum,” ujar pengacara Dian Farizka saat dikonfirmasi awak Zonasultra melalui seluler pada Kamis (2/2/107).
Meskipun sudah bisa dibesuk namun KPK hanya mengizinkan istri dan anaknya saja, serta kuasa hukum yang menangani kasusnya. Bahkan ajudan Umar Samiun sendiri belum mengantongi izin besuk tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait curahan hari Umar Samiun, Dian enggan membeberkannya. “Sempat sih, semua yang disampaikan tentang kezaliman,” ujar pengacara yang juga pernah menjadi saksi untuk Umar Samiun ini.
Kesempatan membesuk ini tidak disia-siakan istri dan anak Umar Samiun. Mereka pun membawa makanan kesukaan sosok suami dan ayah yang dicintainya. “Beliau sukanya buah,” pungkas Dian Farizka.
(Berita Terkait : Umar Samiun Ditahan KPK, Loyalisnya Menangis Histeris)
Umar Samiun menjadi tersangka suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait dalam pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buto yang bergulir di MK. Saat ini ia ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. (B)
Reporter : Rezki Arifiani
Editor Tahir Ose