ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal (OTK) di Jalan 40 Boulevard, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Senin 6 September 2021 pukul 20.30 WITA.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan menuturkan polisi tersebut berinisial Bripda Y. Saat itu korban baru pulang usai bermain futsal.
“Di perjalanan tiba-tiba motor korban ditendang para pelaku pengeroyokan,” ucapnya ditemui di Masjid Al Kausar Kendari, Selasa (7/9/2021).
Ia menjelaskan, saat itu korban turun dan mencari pelaku, namun para pelaku malah mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka.
Akibat kejadian itu, Bripda Y saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Lanjutnya, pelaku sendiri diperkirakan lebih dari satu orang. Motif pengeroyokan tersebut belum diketahui.
Kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 351KUHP tentang pengeroyokan. (A)
Penulis: M12
Editor: Jumriati