Wakatobi Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakor KPU se-Indonesia

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi La Ode Suryono
La Ode Suryono

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan KPU RI yang akan berlangsung pada 22-24 Maret 2017.

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi La Ode Suryono
La Ode Suryono

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi La Ode Suryono mengungkapkan bahwa sesuai surat yang dikirim dan ditandatangani Ketua KPU RI kepada KPU Kabupaten Wakatobi, akan diselenggarakan rapat koordinasi dan konsolidasi program peningkatan partisipasi masyarakat.

“Dalam surat tembusan yang dikirim ke KPU Kabupaten Wakatobi sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan dimaksud, ditandatangani Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro. Kegiatan dimaksud melibatkan seluruh KPU provinsi di seluruh Indonesia, 22 – 24 Maret 2017,” ungkap La Ode Suryono, Senin (20/3/2017).

Meskipun dalam surat itu tidak dijelaskan tuntas tentang pokok-pokok dan materi kegiatan, Suryono meyakini jika kegiatan dimaksud berkaitan dengan rencana pelaksanaan pemilu dan pilkada yang akan berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan.

“Karena dalam surat itu juga dijelaskan bahwa kegiatan itu dalam rangka pelaksanaan pemilu/pilkada, KPU RI akan menyelenggarakan kegiatan konsolidasi program peningkatan partisipasi masyarakat tingkat nasional tahun 2017,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Wakatobi La Ode Nursalam mengatakan terkait pelaksanaan kegiatan dimaksud pihaknya selaku panitia lokal sudah mempersiapkan segala keperluan selama pelaksanaan berlangsung. Termasuk melakukan registrasi untuk provinsi peserta rapat.

“Persiapan kita selaku panitia lokal sudah maksimal, dan hingga saat ini dari 34 provinsi di Indonesia sudah 30 provinsi telah memberikan konfirmasi untuk hadir dalam rapat nasional ini. Untuk empat provinsi yang belum memberikan konfirmasi, masih ada waktu hingga Selasa (21/3/2017) besok,” tutup Nursalam. (B)

 

Reporter: Duriani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini