ZONASULTRA.COM,KENDARI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Yasin Idrus menilai kegiatan bongkar muat RB masuk dalam kategori kegiatan rakyat. Untuk itu, kegiatan tersebut harus dibongkar di pelabuhan rakyat bukan pada pelabuhan konvensional seperti pelabuhan Nusantara.
Untuk itu katanya, sangatlah keliru jika proses bongkar muat yang sifatnya kegiatan rakyat dilakukan disebuah pelabuhan besar seperti pelabuhan Nusantara.
“Saya menilai perlu adanya peninjauan ulang terhadap proses bongkar muat RB di pelabuhan Nusantara. Sebab idealnya pelabuhan konvensional tidak boleh menerima bongkar muat yang sifatnya kegiatan rakyat,” kata Yasin Idrus, Minggu (6/9/2015).
Aturan kepelabuhanan sudah sangat jelas. Dimana klasifikasi pelabuhan sudah diatur barang apa saja yang akan dibongkar.
Untuk itu politisi partai Hanura ini meminta peran PT Pelindo sebagai pemegang otoritas kepelabuhanan haruslah benar-benar teliti dalam melihat persoalan ini.
Terkait persoalan ilegal atau legalnya RB, Yasin mengatakan persoalan tersebut menjadi prioritas kedua, yang terpenting adalah bagaimana fungsi pelabuhan menjadi prioritas utama.
Yang lebih menakjubkan bagi awak Zonasultra.com kampanye nomor urut tiga Ruksamin-Raup di Desa Laimeo Kecamatan Sawa Konut pada Sabtu (5/9/2015) segala fasilitas dan kebutuhan kampanye difasilitasi oleh masyarakat Kecamatan Sawa. Yang notabene masyarakat pinggiran dengan yang mayoritas pekerjaannya adalah nelayan.