ZONASULTRA.COM,KENDARI – Sebanyak 1.039 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 lingkup Pemerintah Kota Kendari dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Oleh karena itu, mereka diberi masa sanggah terhitung mulai tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021 secara online melalui akun masing-masing peserta.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Abdul Salam mengatakan, peserta CPNS tahun 2021 yang melakukan pendaftaran ada 3.553.
“Secara keseluruhan yang mendaftar 3.553, sedangkan yang memenuhi syarat atau lolos sebanyak 2.514 orang,” paparnya saat ditemui, Selasa (3/8/2021).
Sementara pelamar untuk Formasi PPPK Guru yang melakukan pendaftaran ada 858 setelah verifikasi dari Pemerintah Pusat ada 448 yang lulus berkas.
Tenaga kesehatan yang mendaftar 1332, sedangkan yang lulus 1246. Sedangkan teknis yang mendaftar 1363 yang memenuhi syarat 1268.
“Dari semua formasi yang diterima untuk tenaga kesehatan sebanyak 34 orang, kemudian teknis 30 orang, PPPK 375 orang sehingga total keseluruhan berjumlah 439 termaksud dari PPPK, “jelasnya.
Selain itu, pihaknya menjelaskan ada banyak alasan yang membuat pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Di antaranya karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai formasi.
“Surat pernyataan tidak sesuai format yang diminta dan kesalahan upload berkas, misalnya pelamar salah masuk formasi yang seharusnya dia lamar Analisis perdagangan tenyata masuk penanaman modal, jadi itu salah satu tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Sementara bagi peserta CPNS yang tidak tercantum pada lampiran pengumuman dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi administrasi, berhak menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi administrasi kepada panitia seleksi Daerah Kota Kendari. (b)
Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin