ZONASULTRA.COM,KENDARI– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari telah mendata 1.822 buah ikan kaleng atau makarel yang mengandung cacing.
Kepala BPOM Kendari Leo Duma mengatakan, jumlah ini merupakan hasil penelusuran pihaknya setalah isu makarel mengandung cacing ini mencuat. Kendati demikian, ia menjelaskan sebagain besar produk tersebut diamankan sendiri oleh para pelaku usaha.
“Iya, sebagian besar sudah diamankan sendiri (insyatif sendiri) oleh para pelaku usaha,” ungkap Leo Duma kepada zonasultra, Sabtu (31/3/2018).
Pihkanya memberikan waktu kepada para pelaku usaha atau distributor sampai akhir pekan depan, barang yang ditarik dan ditahan tersebut harus dimusnahkan. Apabila tidak dilakukan pemusnahan, BPOM Kendari akan memusnahkannya secara langsung.
Untuk mengawasi barang tersebut, Balai POM akan memantau secara berjenjang retur atau pemusnahan yang dilakukan distributor. Dimana pemusanahan harus disaksikan oleh Petugas Badan POM, kemudian return atau penukaran barang dibuktikan dengan faktur return.
(Baca Juga : BPOM Kendari dan Indogrosir Tarik Ratusan Ikan Kaleng Mengandung Cacing)
Sebanyak 1.822 kaleng makarel ini berasal dari 9 lokasi yang terdiri dari swalayan dan distributor di Kota Kendari. Sementara diluar kota Kendari pihaknya belum menerima laporan dari petugas atau pihak pemerintah setempat.
“Kami berharap pemerintah setempat juga dapat melakukan sidak untuk membantu kita karena keterbatasan tim pengawas yang menjangkau 17 kabupaten/kota,” tukasnya.
Hari ini BPOM Kendari juga telah mendata ratusan kaleng makarel di Indogrosir Kendari. Ada tiga merek yang didata yakni Makarel ABC, Kings Fisher dan Botan.
Berikut 27 merek makarel kaleng mengandung cacing, terdiri dari 138 bets di antaranya makarel kaleng merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, dan Farmer Jack.
Kemudian makarel kaleng Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nago atau Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC serta makarel kaleng TSC. (B)