107 Hari Kabupaten Buton di Tangan Seorang Jaksa

Effendi Kalimuddin Resmi Jadi Plt Bupati Buton
PENGUKUHAN Plt BUPATI BUTON- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (kiri biru) resmi mengukuhkan Effendi Kalimuddin (hitam kacamata) sebagai Plt Bupati Buton, Kamis (27/10/2016). Efendi saat menandatangi berkas pelantikannya yang didampingi oleh La Bakry calon petahana yang maju dalam Pilkada serentak 2017 mendatang. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)
Effendi Kalimuddin Resmi Jadi Plt Bupati Buton
PENGUKUHAN Plt BUPATI BUTON –  Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (kiri biru) resmi mengukuhkan Effendi Kalimuddin (hitam kacamata) sebagai Plt Bupati Buton, Kamis (27/10/2016). Efendi saat menandatangi berkas pelantikannya yang didampingi oleh La Bakry calon petahana yang maju dalam Pilkada serentak 2017 mendatang. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Effendi Kalimuddin resmi dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam pada Kamis, 27 Oktober 2016 lalu. Effendi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.74-9973 Tahun 2016.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra ini mulai menjalankan tugas pada Senin, 30 Oktober 2016 dengan melakukan konsolidasi kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton beserta jajarannya.

Effendi Kalimuddin
Effendi Kalimuddin

Hal ini dilakukan agar seluruh SKPD dapat menjalankan visi dan misi yang sama dengan tugas yang akan dijalaninya selama memimpin daerah penghasil aspal itu.

Bagi birokrat yang memiliki latar belakang jaksa ini, Buton bukan daerah yang asing. Pada 1991 Effendi pernah mengabdi di daerah ini sebagai fungsional jaksa di Kejaksaan Negeri Baubau yang saat itu masih satu wilayah dengan Buton. Dirinya pun senang bisa kembali mengabdi di Buton dengan tugas dan wewenang yang lebih besar.

Menjadi Plt Bupati Buton, ada 5 tugas pokok yang harus dilaksanakan Effendi. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, menfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Buton serta menjaga netralitas aparat sipil negara (ASN).

Berikutnya menyelesaikan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan perda OPD setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Mengedepankan kerja 3S (santai, serius, selesai). Santai dalam bertugas, serius dalam bekerja dan selesai tepat waktu sehingga bukan hal yang mustahil bagi pria peraih Satyalencana Kesetiaan XX tahun dari Pemerintah RI ini untuk menyelesaikan seluruh tugas pokok tersebut tepat waktu hingga akhir masa jabatanya pada 11 Februari 2017.

– Menetapkan APBD

Melalui rapat paripurna yang digelar Jumat, 30 Desember 2016, Pemkab Buton bersama DPRD setempat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton tahun 2017 sebesar Rp. 706 miliar.

107 Hari Kabupaten Buton di Tangan Seorang Jaksa
Effendi Kalimuddin saat menyerahkan dokumen APBD Kabupaten Buton tahun 2017 kepada Ketua DPRD Kabupaten Buton Farid Bachmid.

 

Target APBD tersebut bersumber pada kelompok pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp.16 miliar, dana perimbangan sekitar Rp. 598 miliar, pendapatan daerah yang sah sekitar Rp. 91 miliar dan lain-lain.

“Dalam tahun anggaran 2017 mendatang, target pendapatan daerah dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD Alhamdulillah sesuai dengan target,” kata Effendi.

Pria kelahiran Rantepao,18 Januari 1961 berusaha meningkatkan potensi pendapatan daerah tersebut, dengan mempertimbangkan potensi nyata sumber pendapatan yang ada di Kabupaten Buton. Hal ini juga berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan memperhatikan perkembangan indikator perekonomian nasional dan daerah.

Pendapatan yang dimaksud tentunya akan dimanfaatkan secara maksimal guna menjawab berbagai permasalahan daerah dalam bentuk belanja daerah dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Buton.

– Melakukan Perombakan Jabatan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tetang Nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat suami dari Ulmi Mustiati Pidani ini harus melakukan pengisian dan pergantian pejabat berdasarkan peraturan daerah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

107 Hari Kabupaten Buton di Tangan Seorang Jaksa
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Effendi Kalimuddin saat menandatangani berita acara pelantikan pejabat eselon II, III dan IV lingkup pemerintahan kabupaten Buton, Selasa (3/1/2016) di Gedung Wakaka, Pasarwajo. Sebanyak 600 pejabat hari ini resmi dilantik berdasarkan SK Plt Bupati Buton nomor 686 tanggal 30 Desember tahun 2016.

 

Tugas ini pun dilakukan Effendi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melihat asas-asas kecakapan, kedisiplinan dan kemampuan setiap pejabat untuk dimasukkan pada jabatan struktural ataupun fungsional demi menunjang kinerja pemerintah.

Tepat di pergantian malam tahun baru, informasi persetujuan tertulis dari Mendagri untuk melakukan perombakan jabatan telah diterima Effendi. Sehingga pada Selasa, 3 Januari 2017, bertempat di Gedung Wakaka Pasarwajo, Effendi resmi melantik dan mengukuhkan 600 pejabat eselon II, III dan IV berdasarkan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Buton Nomor 686 tanggal 30 Desember 2016.

Hal ini menjadikan Pemkab Buton salah satu daerah yang pertama kali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri terkait penyusunan OPD.

– Menfasilitasi Penyelenggaraan Pilkada

Menjelang pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Buton, banyak kejadian yang bisa menimbulkan gejolak seperti penetapan Bupati Buton non aktif Umar Samiun sebagai tersangka hingga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun Buton tetap aman dan tidak ada gejolak di masyarakat yang dinilai akan merugikan seperti di sejumlah daerah Pilkada lainnya di Sultra.

107 Hari Kabupaten Buton di Tangan Seorang Jaksa
Pelaksaanan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati dilangsung oleh KPU Buton pada hari Kamis (2/2/2017) di Gedung Wakaka, Pasarwajo (Dokumentasi pribadi)

 

Ini tentu salah satu keberhasilan anak pasangan Alm H Kalimuddin, seorang purnawirawan TNI AD dan Alm. Hj Sania ini dalam memimpin Buton.

Terbukti dengan suksesnya pelaksaanan debat kandidat calon bupati dan wakil bupati yang dilangsung oleh KPU Buton pada Kamis, 2 Februari 2017 dan pelaksanaan kampanye akbar yang hanya dilakukan oleh La Bakry pada Minggu, 5 Februari 2017 di Lapangan Banabungi, Kecamatan Pasarwajo.

Salah satu kiat yang diterapkan oleh Effendi adalah bagaimana dalam setiap pertemuan baik itu dengan jajaran pemda, muspida dan masyarakat dirinya selalu berusaha menghimbau terkhusus untuk PNS dan TNI/Polri agar tidak terlibat pada politik praktis dan bersikap netral dalam Pilkada.

Bagi masyarakat ia meminta untuk tidak golput dan tetap menentukan pilihanya pada pemungutan suara 15 Februari 2017 serta tidak terpengaruh dengan bentuk intimidasi dari semua pihak yang berkepentingan guna menimbulkan gejolak di masyarakat.

Effendi juga telah menjalankan segala rutinitas pemerintahan baik itu di dalam daerah maupun di luar daerah. Diantaranya menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sugeng Djoko Susilo, Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto di Buton serta mengikuti sejumlah rakor yang dilaksanakan Kementerian di Jakarta misalnya Rakornas Pilkada Serentak 2017.

Keluarga

Di belakang pria yang sukses, pasti ada wanita hebat. Pepatah ini sangat cocok bila disandingkan bagi pasangan yang menikah pada 8 Juli 1993 silam ini.

Ulmi Mustiati Pidani adalah sosok seorang istri yang selama 23 tahun telah mendampingi Effendi Kalimuddin dalam menjalankan tugas pengabdiannya kepada negara di bidang hukum dan birokrasi pemerintahan.

107 Hari Kabupaten Buton di Tangan Seorang Jaksa
Foto Keluarga Effendi Kalimuddin bersama Istiri Ulmi Mustiati Pidani (tengah) dan bersama ketiga anaknya Dylan Adhytia Kalimuddin (laki-laki),Oryza Camilia Salsabila (kedua dari kiri) dan Allisya Naila Kalimuddin (kedua dari kanan).

 

Tak ada kata lelah, ia selalu berusaha memberikan dukungan penuh kepada sang suami saat berkarir sebagai jaksa di sejumlah kejaksaan yang ada di Indonesia hingga ditunjuk sebagai seorang Plt Bupati Buton.

“Ada capeknya juga sebenarnya, karena tidak lama pindah kemudian pindah lagi. Tapi mau bagaimana lagi resiko yang harus saya jalani sebagai seorang istri. Tapi lumayan juga kita sudah bisa keliling Indonesia,” ungkap Ulmi.

107 Hari Kabupaten Buton di Tangan Seorang Jaksa
Menerima Kunjungan Kerja Kapolda Sultra Baru Brigjen Pol Andap Budhi Revianto

Dimata anak pasangan Alm. H. Saeho Pidani dan Alm. Hj Nurul Huda ini, Effendi merupakan sosok suami yang penyayang kepada istri dan anak, sabar dalam mendidik ketiga anaknya serta jujur dalam setiap menjalankan tugas.

Saat ini keduanya sudah dikarunia tiga orang buah hati. Pertama Dylan Adhytia Kalimuddin yang lahir di Kendari tahun 1994, saat ini telah menyelesaikan kuliahnya di Institut Teknologi Surabaya (ITS).

Kemudian, Oryza Camilia Salsabila yang saat ini duduk di kelas XII MIA Olimpiade SMAN 4 Kendari. Ia lahir di Surabaya tahun 1999 dan yang terakhir Allisya Naila Kalimuddin yang lahir di Banjarmasin tahun 2005 ini tercatat sebagai siswi di SDN 13 Baruga.

Dalam mendidik putra putrinya, Effendi bersama sang istri menggunakan sistem komunikasi. Setiap ada permasalahan yang sedang terjadi pada ketiga anaknya, mereka mencoba membangun komunikasi yang baik agar lahirnya keterbukaan guna menemukan solusi terbaik.

“Setiap ada masalah atau apa saja saya selalu panggil anak-anak. Ayo ngomong apa masalahnya, cerita setelah itu kita berembuk temukan solusinya,” terangnya.

Tidak mengherankan jika saat ini ketiga anaknya menjadi mahasiswa, pelajar dan murid yang berprestasi di tempat pendidikannya masing-masing. Salah satunya Oryza yang saat ini sudah dapat mengajar les bahasa Inggris.

107 Hari Kabupaten Buton di Tangan Seorang Jaksa
Beberapa kegiatan Effendi Kalimuddin saat menjabat, diantaranya saat Perayaan malam tahun baru 2017 di Halaman Rujab Bupati Buton, Kunjungan di salah satu wisata yang berada di Kabupaten Lasalimu Selatann dan Menerima Penghargaan Kabupaten Buton Sebagai Salah Satu Kabupaten peduli Hak Asasi Manuasia (HAM).

 

DAFTAR RIWAYAT HIDUP
I.Identitas
Nama Lengkap           : Effendi Kalimuddin, Sh. Mh
Pangkat/Jabatan       : Jaksa Utama Muda /Iv.C
Tempat/Tgl Lahir      : Rantepao, 18 Januari 1961
Jenis Kelamin             : Pria
A G A M A                    : Islam
Status Perkawinan     : Kawin
A L A M A T                 : Jl. Sao-Sao Btin .I. Blok B No.8 Kendari
Kegemaran/Hobby    : Travelling Dan Membaca

II.Pendidikan
1.    SDN 5 Kendari  tamat tahun 1973
2.    SMPN 1 Kendari tamat tahun 1976
3.    SMA Kristen Rantepao Tana Toraja tamat 1980
4.    Sarjana/S1  Fak. Hukum Universitas Atma Jaya Jogyakarta, tamat tahun 1987
5.    Magister/S2. Magister Hukum PPS Untag Surabaya, tamat tahun 2002

III.    Kursus/Pelatihan

1.    Pendidikan dan Pembentukan Jaksa  (PPPPJ) Jakarta, Tahun 1991
2.    Diklat Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Perdatun) Jakarta, Tahun 1994. Ranking II
3.    Diklat Kasi Intelijen, Sentra Makassar 1996
4.    Diklat SPAMA/ PIM Tk. III  Madiun Jawa Timur,  Tahun 2003. Ranking I
5.    Diklat SPAMEN/ PIM II LAN Makassar, tahun 2010. Ranking VI
6.    Diklat Pengadaan Barang dan Jasa,  Jakarta, Tahun 2012

IV.    Riwayat Pekerjaan

Di lingkungan Kejaksaan RI

1. CPNS pada Kejaksaan Negeri Bau-Bau tahun 1989
2. Pengangkatan Pertama dalam jabatan fungsional Jaksa di Kejaksaan Negeri BauBau, 1991
3. Mutasi ke Kejari Raha tahun 1993
4. Mutasi ke Kejati Sultra tahun 1995
5. Mutasi ke Kejari Kendari tahun 1996
6. Mutasi ke Kejari Surabaya tahun 1999
7. Mutasi ke Kejari Trenggalek tahun 2002
8. Mutasi ke Kejati Kalimantan Selatan tahun 2005
9. Mutasi ke Kejari Lhoksukon Aceh Utara tahun 2007
10. Mutasi ke Kejati Maluku Utara tahun 2009
11. Mutasi ke Kejaksaan Agung RI tahun 2012

Diluar lingkungan Kejaksaan RI
12. Ditugaskaryakan ke Pemerintah Prov. Sultra sebagai Kepala Biro Hukum, tahun 2015 s/d sekarang
13. Ditunjuk sebagai Plt. Bupati Buton sejak 28 Oktober 2016 s/d 11 feb. 2017

V. Tanda Jasa

1. Satyalencana Kesetiaan X tahun dari Pemerintah RI
2. Satyalencana Kesetiaan XX tahun dari Pemerintah RI. (A)

 

Penulis: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini