11 Calon Kepala Daerah Sultra Lakukan Tes Ulang Narkoba di Jakarta

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP Sultra selaku Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika BNNP Sultra, Lamala
Lamala

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP Sultra selaku Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika BNNP Sultra, Lamala menjelaskan belum  bisa merilis  hasil resmi tes narkoba yang dilakukan para calon kepala daerah dari 7 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak pada 2017 mendatang

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP Sultra selaku Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika BNNP Sultra, Lamala
Lamala

“Memang kemarin pemeriksaanya telah selesai namun ada kendala teknis pada pemeriksaan rambut hingga pemeriksaannya harus diulang,” ungkap Lamala di BNNP Sultra.

Lamala menjelaskan, ada sebelas calon kepala daerah  yang akan melakukan pemeriksaan ulang, namun pemeriksaannya akan dilaksanakan di BNN pusat.

Kesebelas pasangan calon tersebut masing-masing calon walikota Kendari tiga pasang, Kabupaten Buton Selatan empat pasang, dan Kabupaten Bombana empat pasang.

“Jadi kesebelas calon tersebut kita tidak tahu bermasalah atau tidak untuk hasil pemeriksaan, justru yang bermasalah itu teknis pemeriksaan rambut dari BNN intinya disini ada kekurangan sampel rambut,” jelas Lamala.

Lamala menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat khusus dengan tim pemeriksa rambut, dan diketahui, kemungkinan besar ada rambut yang hilang saat dilakukan pencucian rambut  saat pemeriksaan kemarin.

“Rambut ini kan ada 50 helai untuk bisa dianggap cukup, nah mungkin saat pencucian ada yang ikut terbawa air sehingga rambut ini jadi kurang,” tambahnya.

Rencananya kamis ini kesebelas calon yang telah disebutkan diatas akan berangkat ke Jakarta  melakukan pemeriksaan sampel rambut ulang.

“Pemeriksaan ini kan ada tiga tahapan yakni tes urin, darah, dan rambut.  Untuk tes darah dan urin   sudah kelar, dan pemeriksaannya tidak ada masalah, hasilnya kami belum bisa publikasikan sekarang,” tutup Lamala.  A

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Tahir ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini