ZONASULTRA.ID, KENDARI– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2021-2025 melantik 116 orang pengurus di salah satu hotel di Kendari, Jumat (24/2/2023).
Ketua Umum IKADIN Kota Kendari, Syahiruddin Latif menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan pengurus yang telah menyukseskan kegiatan ini.
Ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada semua pengurus karena pelantikan ini terlambat, yang seharusnya diagendakan pada 2021-2022 tapi terkendala kesibukan seluruh pengurus.
Sebagaimana organisasi advokat lainnya setelah melantik, pengurus akan melakukan rapat sebagai agenda yang sudah diamanahkan oleh ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin.
“Tentunya kami membagi bagaimana tugas pokok dan fungsi dari masing-masing bidang, dewan kehormatan dan penasihat,” katanya.
Ia juga mengatakan program ke depannya arahan dari ketua DPP Ikadin mengadakan bantuan hukum yang sasarannya untuk masyarakat yang mencari keadilan melalui Pimpinan Wilayah (PWH) Ikadin.
“Kami juga mengharapkan rakernas Ikadin bisa diadakan di kota Kendari nantinya,” ujarnya.
Ke depannya Ikadin Kendari pun bisa terhimpun di masing-masing daerah karena baru dua yang yakni di kota Kendari dan Baubau.
Hal itu agar masing-masing daerah di Sultra membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta menampung bantuan hukum berkeadilan bagi masyarakat yang tidak mampu. (C)
Kontributor: C2
Editor: Ilham Surahmin