118 Personel Gabungan Amankan Natal dan Tahun Baru di Kolut

118 Personel Gabungan Amankan Natal dan Tahun Baru di Kolut
POLRES KOLUT - Sebanyak 118 personel gabungan dari Polres Kolaka Utara (Kolut) dan instansi terkait akan diturunkan untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah tersebut. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sebanyak 118 personel gabungan dari Polres Kolaka Utara (Kolut) dan instansi terkait akan diturunkan untuk amankan Natal dan Tahun Baru di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Anoa 2020 di halaman Mapolres Kolut, Senin (21/12/2020). Apel ini dipimpin langsung Bupati Kolut Nur Rahman Umar.

“Apel gelar pasukan operasi lilin ini merupakan persiapan dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, di mana akan ada peningkatan aktivitas warga di tempat wisata sehingga sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, peningkatan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19,” kata Nur Rahman dalam sambutannya.

Dikatakan, sesuai jadwal operasi tersebut akan dilaksanakan selama 15 hari mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Ia berharap masyarakat tetap patuh dan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kolut.

“Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik serta tingkatkan kewaspadaan pengamanan melalui penerapan siaga dan menghadapi potensi penyebaran covid-19 di tengah perayaan, jangan sampai menimbulkan klaster baru,” ujarnya.

Kapolres Kolut AKBP I Wayang Riko Setiawan mengatakan, gabungan personel tersebut akan melakukan pengamanan di tiga pos yang disiapkan yakni pos terpadu Tobaku yang ditempatkan di depan pelabuhan penyebarangan Katoi, pos pelayanan di Kecamatan Batuputih serta pos pengamanan Kecamatan Wawo.

Adapun jumlah personel tersebut berasal dari Polres Kolut 74 orang, TNI 10 orang, Satpol PP 12 orang, dinas perhubungan 10 orang, dan dinas kesehatan 12 orang.

“Operasi lilin tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya kita minta masyarakat tidak membuat titik kumpul yang menimbulkan keramaian karena yang terpenting masyarakat bisa melaksanakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini