ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Polsek Asera, Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengedara bermotor dalam Operasi Zebra.
Kepala Unit (Kanit), Lalulintas Asera, Inspektur Satu (Iptu) Saftu Darimin yang memimpin langsung kegiatan itu mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, para pengemudi baik roda dua maupun empat rata-rata tidak memiliki Surat Izi Mengemudi (SIM). Kelengkapan surat kendaraan bermotor (STNK), pajak kendaraan, waser, lampu depan, stop (rem), kaca spion, tidak mengenakan helm dan bonceng tiga.
Parahnya, lanjut mantan Kapolsek Wawotobi ini, para pengendara membawa mobil bak terbuka (open) yang memuat penumpang dengan jumlah banyak. Tentu kondisi ini sangat rentang menimbulkan korban jiwa. Ditambah ban dan kendaraan tidak layak jalan, dan juga terdapat kendaraan yang membawa barang melebihi kapasitas muatan, serta pengemudi kendaraan di bawah umur.
“Oprasi zebra ini, 12 pelanggaran kita temukan. Yah, tentu saja untuk memberikan efek jerah Kami langsung tindaki sesuai aturan hukumnya tanpa pandang bulu,”tegas perwira berpangat dua balak ini di lokasi kegiatan, Kamis (1/11/2018).
Diungkapkan, Operasi Zebra merupakan eksistensi nasional yang dijalankan mulai 30 oktober sampai 12 november. Tujuannya, untuk meciptakan kesadaran berlalulintas yang benar, menekan angka kecelakaan dan meminimalisir terjadinya tindak kriminal.
“Untuk memaksimalkan kegiatan ini (oprasi zebra), juga dilibatkan langsung porsenil dari satuan Brimob Polda Sultra, Polres Konawe, Polsek wilayah Konut, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Konut. Oprasi zebara rutin kami laksanakan mulai pagi hari hingga malam dan tersebar di 13 kecamatan. Untuk jumlah pelanggar nanti kami sampaikan setelah jadwal kegiatannya selesai nanti,”ujar Saftu.
Sebagai pembina keselamatan di wilayah itu, dirinya menghimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat kendaraan bermotor, mematuhi anturan lalulintas dalam mengemudi, tidak ngebut-ngebutan dan mengutamakan keselamatan saat bepergian. Pihaknya juga tidak segan-segan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (B)
Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki