12 Oktober, KPUD Buton Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Anggota sekaligus ketua divisi bidang Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton La Rusuli
La Rusuli

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton menjadwalkan pembukaan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023. Seleksi itu akan dimulai pada tanggal 12 Oktober hingga 11 November 2017.

Anggota sekaligus ketua divisi bidang Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton La Rusuli
La Rusuli

Ketua KPUD Buton Alimuddin Sikuru melalui anggota KPUD bidang divisi Hukum La Rusuli mengatakan, terkait jumlah anggota PPK dan PPS yang akan direkrut masih menunggu putusan dari KPU Pusat.

Hal itu disebebakan adanya peraturan perundang-undangan baru yang belum disahkan, sehingga KPUD Buton belum memastikan jumlah anggota PPK dan PPS di tiap-tiap Kecamatan nantinya.

“Saat ini masih menunggu, karena pada aturan lama anggota PPK dan PPS lima orang. Sedangkan aturan baru sebanyak tiga orang saja,” kata La Rusuli di kantor KPUD Buton, Kamis (28/9/2017).

Kata dia, tahapan perekrutan dimulai dengan sosialisasi formasi, pembukaan pendaftaran, penelitian administrasi, tes tertulis dan fit and proper test kepada peserta calon PPK. Sedangkan untuk formulir pendafataran, para pelamar bisa mengambilnya di Sekretarit KPUD Buton

Dia mengajak masyarakat untuk terlibat dalam seleksi PPK dan PPS ini. Kata dia, peluang itu terbuka bagi seluruh masyarakat Buton. Bagi yang memenuhi syarat, akan menjadi panitia penyelenggara tingkatan PPK dan PPS. (C)

 

Reporter: Nanang Suparman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini