ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI, Tina Nur Alam ke Wa Ode Nur Zaenab dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan dilantik pada 13 Februari mendatang.
” Insya Allah 13 Februari nanti. Doakan saja semoga lancar,” kata Zaenab di salah satu kedai kopi di Kendari, Selasa (22/12019).
Sedianya Saenab akan dilantik pada Bulan Desember lalu. Namun, karena profesinya sebagai advokat yang saat itu sedang menangani kasus, maka Saenab meminta pelantikannya diundur.
“Ini berkaitam dengan kode etik profesi saya, jadi nda bisa saya meninggalkan begitu saja jadi saya menghadap di bulan Desember kemarin,” tambahnya.
Sekalipun masa jabatannya terhitung beberapa bulan saja, Wa Ode Saenab mengaku tetap akan menjalankan tugas secara profesional di DPR RI nanti.
” Berapapun waktu yang diberikan tapi itu adalah amanah. Jadi kita harus jalankan. Tidak ada program prioritas yang akan saya jalankan nanti, karena semua menurut saya adalah prioritas,” terang Saenab.
Diketahui, Tina Nur Alam sebelumnya adalah Anggota DPR RI dari fraksi PAN. Tahun ini, Tina kembali mencalonkan diri namun di partai berbeda, yakni Nasdem.
Perolehan suara caleg DPR RI PAN pada pileg 2014 lalu, menempatkan Tina Nur Alam pada posisi pertama. Disusul La Ode Ida dengan perolehan suara terbanyak kedua dan Wa Ode Nur Zaenab posisi ketiga.
Karena La Ode Ida saat ini tengah memegang jabatan di Ombudsman dan tidak terikat lagi dengan parpol, maka Wa Ode Saenablah yang menjadi PAW Tina Nur Alam. Saat ini Wa Ode Saenab kembali maju sebagai caleg DPR RI dapil Sultra, Partai Amanat Nasional. (a)