ZONASULTRA.ID, LAWORO – Sebanyak 131 jasa angkutan umum di Kabupaten Muna Barat (Mubar) diberikan bantuan berupa subsidi transportasi. Bantuan tersebut untuk angkutan darat seperti mobil angkutan umum dan angkutan laut seperti speadboat.
Pj Bupati Mubar Bahri mengatakan, untuk mengatasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berimbas pada kenaikan harga transportasi, pemerintah daerah berkomitmen menjawab keluhan masyarakat akibat naiknya transportasi.
Kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini, dalam rangka menangani inflasi, Presiden RI dan Mendagri mengarahkan melaksanakan enam langkah strategis.
Enam langkah tersebut, yakni operasi pasar murah, pemanfaatan BTT, menanam cepat panen, kerja sama antardaerah, sampai pada pemberian subsidi transportasi angkutan umum.
“Kita (Pemkab Mubar) telah memberikan bantuan subsidi jasa angkutan umum. Untuk pemberian subsidi ini kita fokuskan pada angkutan umum mobil dan kapal penyeberangan Pajala-Kasipute. Untuk mobil kita berikan Rp7,2 juta per unit dan kapal Rp86,4 juta,” kata Bahri melalui telepon selulernya, Minggu (26/2/2023).
Pemberian subsidi ini, tambah Bahri, merupakan amanah dari Peraturan Kemenkeu RI Nomor 34 bahwa pemerintah wajib memberikan subsidi kepada pemilik kendaraan umum dan ojek. Untuk itu, Pemkab Mubar mengucurkan anggaran Rp1,1 miliar untuk pemberian subsidi transportasi ini.
“Jadi, ada sekitar 131 pemilik kendaraan yang terdaftar menerima bantuan subsidi itu. Di antaranya 129 jasa angkutan darat dan 2 untuk angkutan laut,” bebernya.
Alumni IPDN 07 ini mengungkapkan, pemberian subsidi transportasi ini diberikan per tiga bulan sekali. Bahri juga menegaskan kepada seluruh penerima subsidi transportasi ini untuk tidak lagi menaikkan tarif angkutannya baik transportasi darat dan laut.
“Nanti saya akan turun langsung sidak transportasi ini, saya akan menanyakan langsung kepada masyarakat apakah tarif angkutannya dinaikkan atau tidak. Jika kita temukan ada angkutan umum yang menaikkan tarifnya kita akan tarif atau berhentikan pemberian subsidinya. Ingat jangan menaikkan tarif atau harga angkutannya,” tegasnya. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati