133 Warga di Sultra Masuk Status ODP Virus Corona

133 Warga di Sultra Masuk Status ODP Virus Corona
ODP - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sultra Andi Hasnah merilis jumlah warga yang saat ini tengah dipantau akibat virus corona atau Covid-19, Rabu (18/3/2020). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sultra Andi Hasnah merilis jumlah warga yang saat ini tengah dipantau akibat virus corona atau Covid-19. Dalam pemaparannya, Andi Hasnah mencatat sebanyak 171 orang masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP).

Dari jumlah itu, yang dinyatakan sembuh dan bebas dari virus corona setelah dilakukan karantina 14 hari yaitu 38 orang dinyatakan negatif. Sehingga, sampai hari ini Rabu (18/3/2020) tercatat ODP dan masih melakukan karantina sebanyak 133 orang.

Secara rinci, 133 orang itu berasal dari Kolaka Utara (Kolut) sebanyak 53 orang, dari Konawe berjumlah 49 orang, Kolaka Timur (Koltim) 21 orang, Bombana 6 orang, Muna 2 orang, Baubau 1 orang, dan Wakatobi 2 orang.

“Ada juga yang berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) 5 orang. Rata-rata mereka (ODP) baru pulang dari menjalankan umrah. Hasilnya sementara kita menunggu hasil laboratorium dari Makassar dan Jakarta. Kita berdoa semoga semua negatif. Amin,” jelas Andi Hasnah dalam pemaparannya saat rapat koordinasi di Mapolda Sultra, Rabu (18/3/2020).

(Baca Juga : Lima Kasus PDP Virus Corona Diisolasi di RS Bahteramas)

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra La Ode Rabiul Awal menjelaskan status ODP disandang orang yang mengeluhkan batuk, pilek, nyeri tenggorokan, atau demam karena berkunjung ke daerah terjangkit atau lokal transmisi.

“Dan tidak ada penyebab lain yang patut dipikirkan sebagai penyebab keluhan yang dia rasakan. Dia masuk ODP,” ujar La Ode Rabiul Awal saat ditemui di Mapolda Sultra, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, warga bertatus ODP wajib mengisolasi dirinya sendiri di rumah dengan berkonsultasi dengan dokter. Sementara itu, kata dokter spesialis bedah ini, PDP merupakan pasien yang diawasi dan dirawat di rumah sakit. Gejalanya, adalah gangguan nafas, batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan.

(Baca Juga : Hindari Virus Corona, Pengelola Bandara Haluoleo Lakukan Sterilisasi)

“Tetapi dia itu mulai ada sesak, ada demam, atau riwayat demam, dari daerah terjangkit yang melaporkan lokal transmisi, dan tidak ada penyebab lain yang patut diduga sebagai penyebab keluhannya,” katanya.

Ia melanjutkan, PDP juga bisa disematkan kepada seseorang yang berkontak dengan orang yang mengkonfirmasi positif.

“Pasien dengan pengawasan tidak otomatis sebagai corona, tetapi dia wajib diperiksa spesimen dua kali. Lalu dokter akan mengirim spesimen ke Jakarta, tapi kalau ditunjuk ke Makassar, kita bawa ke sana saja,” tukasnya. (*)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini