134 Mahasiswa Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan UMW Kendari Diyudisium

134 Mahasiswa Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan UMW Kendari Diyudisium
YUDISIUM - Sebanyak 134 mahasiswa Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan, Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari mengikuti yudisium ke-2 tahun 2022 di Aula UMW Kendari pada Sabtu (3/9/2022). Yudisium kw-2 tersebut menyusul yudisium pertama pada 23 Juli 2022. (ISMU SAMADHANI/ZONASULTRA.ID).

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 134 mahasiswa Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan, Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari mengikuti yudisium ke-2 tahun 2022 di Aula UMW Kendari pada Sabtu (3/9/2022). Yudisium kw-2 tersebut menyusul yudisium pertama pada 23 Juli 2022.

Ketua Panitia Pelaksanaan Yudisium ke-2 tahun 2022, Ari Tjahyadi Rafiuddin mengatakan, bahwa 134 mahasiswa tersebut terdiri dari tiga Program Studi (Prodi) yaitu Magister Kesehatan Masyarakat, Sarjana Kesehatan Masyarakat serta Prodi Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners.

“Yudisium tanggal 3 ini Magister Kesehatan Masyarakat terdiri dari 24 lulusan, S1 Kesehatan Masyarakat 55 lulusan, Ilmu Keperawatan 54 lulusan dan terkhir 1 lulusan profesi Ners,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah melaksanakan yudisium, mahasiswa tersebut telah dinyatakan sebagai alumni dengan harapan dapat berjaya serta membawa dampak baik terhadap universitas. Pasalnya, dalam penilaian akreditas universitas ada pelacakan alumni.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan, UMW Kendari Sunarsih mengatakan, masih ada lagi yudisium ke-3 bagi yang belum sempat menyelesaikan ujiannya. Ia berharap ke depannya agar tidak ada lagi mahasiswa yang molor dalam perkuliahan, sehingga yudisium dilaksanakan maksimal dua kali dalam setahun.

“Setelah yudisium ini mereka betul-betul memiliki ilmu yang kualitasnya seperti yang menjadi harapan kita semua,” ucapnya.

Ia berharap bagi S1 Keperawatan yang sudah diyudisium untuk dapat melanjutkan profesi Ners. Sementara untuk S1 Kesmas akan ada pembekalan sesuai dengan peminatan masing-masing untuk menuju lapangan kerja. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini