ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sebanyak 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kolaka resmi mengantongi SK 100 persen sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan dan pengambilan sumpah janji SK 100 persen tersebut dilakukan oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei bersama Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, dan Sekretaris Daerah Poitu Murtopo di Aula Sasana Praja Pemerintah Kabupaten Kolaka, Rabu (13/5/2020).
Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan 137 orang ini diangkat menjadi PNS setelah melalui pelatihan dasar dan masa percobaan selama satu tahun sebagai calon pegawai negeri sipil di organisasinya masing-masing.
Kepada seluruh PNS tersebut, Ahmad Safei berpesan agar mereka selalu menjaga nama baik organisasi tempatnya bekerja. Kata dia, jangan malah mereka yang menjelek-jelekkan organisasi tempat mereka mencari hidup untuk makan.
“Kita hidup di tempat itu, tapi kemudian kita yang jelek-jelekkan kita punya organisasi. Justru kita yang cerita keluar kemana-mana tentang kejelekan. Di situ begini, di situ begitu. Di situ ada apa, ada apa,” ujarnya.
Baca Juga :
Kuota CPNS Kolaka Didominasi Tenaga Kesehatan
Ia meminta kepada PNS yang baru saja diambil sumpah dan janjinya untuk bertanggung jawab dalam pekerjaan guna bersama-sama membangun daerah ke arah lebih baik. Bila ada cela, ketidakbaikan, dan kekurangannya diminta tak mengumbarnya di media sosial.
“Sedikit-sedikit di media sosial menulis kepala seksiku begini, kepala bidang, kepala dinas, sekretariat, begini begini, macam-macam,” tambahnya.
Dirinya tidak melarang orang bermedia sosial, tetapi sebagai orang yang intelektual harus memilah dan memilih informasi yang dibaca dan tidak perlu dibaca. Sebab, sebagian besar dari informasi yang beredar di media sosial tidak memiliki sumber yang jelas dan kebenarannya tidak bisa dipastikan.
Kata dia, ASN sebisanya jangan ikut-ikutan mengurusi urusan yang seharusnya bukan menjadi urusan dan beban tanggung jawabnya. Untuk itu, mulai hari ini ia mengajak para PNS agar menjaga integritas, moral, kebersamaan, bukannya saling menyalahkan dan mencari cela satu sama lainnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kolaka, Andi Tenri Gau menambahkan jumlah CPNS yang diangkat menjadi PNS hari ini sebanyak 137 orang. Mereka merupakan CPNS yang lolos setelah mengikuti seleksi penerimaan pada 2018 lalu.
Mereka terdiri dari tenaga kesehatan 68 orang, masing-masing 10 dokter, 8 apoteker, 15 perawat, dan 35 tenaga kesehatan lainnya. Selanjutnya, tenaga guru sebanyak 37 orang, terdiri masing-masing 23 guru SD, 14 guru SMP dan tenaga teknis 32 orang dengan berbagai disiplin ilmu.
Berdasarkan pangkat dan golongan, masing-masing 34 orang berpangkat pengatur, golongan II/c. Sebanyak 85 orang berpangkat penata muda, golongan III/a serta 18 orang berpangkat penata muda tingkat I, golongan III/b.
Tenri mengatakan pelaksanaan kegiatan pengambilan sumpah janji ini dilakukan tiga sesi. Mengingat, saat ini tengah menghadapi masa pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaan kegiatan mengikuti protap (prosedur tetap) pemerintah dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
“Kita bagi tiga sesi, setiap sesi masing-masing 46, 46, 45. Pelaksanaannya kita ikuti protap pemerintah, pakai masker, sarung tangan, jaga jarak,” pungkasnya. (B)