14 Parpol di Busel Belum Daftarkan Bacalegnya

Diwajibkan Urus Berkas keluar Daerah, Bacaleg dari Kepulauan Merasa Dirugikan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Waktu Pendaftaran calon anggota legislatif di pemilu 2019 dijadwalkan berakhir besok, Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 wita. Ironisnya, di Kabupten Buton selatan sampai saat ini tercatat baru satu partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Busel, Ari Ashari Apriadi membenarkan hal tersebut. Kata dia, Parpol yang telah mendaftar tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Dari 15 partai politik baru satu yang daftar yakni PKB. Itu sudah memenuhi syarat pencalonannya sehingga diterima,” ungkap Ari saat ditemui di kantornya, Senin (16/7/2018) sore tadi.

Dijelaskan 14 parpol yang belum mendaftarkan calonnya antara lain Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Beringin Karya (Partai Berkarya), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sejauh ini, lanjut Ari, belum ada perpanjang masa pendaftaran Bakal caleg. Sehingga seluruh Parpol ditegaskan untuk tepat waktu melakukan pendaftaran.

“Sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pendaftaran ini. Kita berharap seluruh partai telah terakomodir sebelum waktu penutupan,” tutupnya.(B)

 


Reporter : CR3
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini