148 P3K di Wakatobi Sudah Terima SK

147
148 P3K di Wakatobi Sudah Terima SK
PENANDATANGANAN- Bupati Wakatobi Haliana saat menandatangani secara langsung SK ASN P3K di hadapan para pegawai.

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI– Bupati Wakatobi Haliana secara langsung menandatangani Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kabupaten Wakatobi tahun 2021 yang lulus seleksi baru-baru ini.

Tercatat sebanyak 148 Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K tersebut secara langsung telah menerima Surat yang ditandatangani dan berstempel basah logo garuda dari bupati daerah setempat yang masa berlakunya selama lima tahun.

Banyak hal yang Haliana sampaikan berkaitan dengan tugas dan kewajiban serta hak-hak pelajar di tempat tugas yang telah dipilih pada saat mendaftar sebagai calon P3K.

“Saya menyampaikan agar mereka bekerja sebaik-baiknya karena rata-rata adalah guru. Kebetulan saya menandatangani SK mereka satu per satu saya panggil,” ungkap Haliana saat ditemui di Wangiwangi, Selasa (28/6/2022).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan, ia berpesan agar para guru P3K dapat bekerja sama dengan kepala sekolah serta guru-guru yang lainnya.

“Tentu juga melakukan tugas yang baik supaya siswa betul-betul nyaman, bisa belajar baik kemudian punya motivasi yang baik untuk belajar,” ujarnya.

Menurut Haliana, amanah yang diemban para guru P3K tersebut cukup berat. Kendati memiliki kontrak lima tahun, namun P3K dievaluasi setiap tahun. (B)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini