149 Guru di Wakatobi Resmi Diangkat dalam Jabatan Fungsional

255
149 Guru di Wakatobi Resmi Diangkat dalam Jabatan Fungsional
PEGAWAI NEGERI - Sejumlah guru yang baru saja diambil sumpahnya melakukan sesi foto bersama Bupati Wakatobi dan jajaran pemerintah daerah setempat.

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI- Sebanyak 149 guru dilantik dan melakukan janji sumpah jabatannya di hadapan Bupati Wakatobi di aula Pesanggrahan Budaya, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa (17/10/2023). Sejumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu diangkat dalam jabatan fungsional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi Hasan mengatakan ratusan guru PNS yang baru dikukuhkan tersebut merupakan pegawai dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) tahun 2019 dan 2020. Mereka juga telah masuk kategori golongan IIIA.

“Sebelum dikukuhkan mereka itu masih berstatus calon guru. Setelah dikukuhkan, mereka telah menjadi tenaga fungsional guru dan mendapatkan hak-hak termasuk dengan tunjangan fungsionalnya. Di samping itu, mereka juga sudah bisa melakukan pengurusan kenaikan pangkat,” terangnya di Wangsel, Rabu (18/10/2023).

Hasan menjelaskan, pelantikan itu berdasarkan surat hasil konsultasi tertulis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), bahwa pengukuhan bisa sampai pada bulan Desember 2023.

“Sebelumnya ada kendala karena ada aturan yang beririsan, baik di undang-undang maupun di peraturan pemerintah (PP). Setelah itu, ada pertimbangan teknis dari Kemendikbud, maka ada surat yang dikeluarkan bahwa mereka ber-NIP tahun 2019 dan 2020 bisa dilantik atau dikukuhkan dulu baru diadakan pendidikan dan pelatihan,” ujarnya. (B)

 


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini