15 Desa Terima Penghargaan Pemprov Sultra

433
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 15 desa mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai desa terbaik dengan indeks Membangun tingkat kabupaten.

Kelimabelas desa itu adalah Banabungi (Buton), Lambadia (Konsel), Waemputang (Bombana), Putemata (Koltim), Ulu Konaweha (Kolaka), Lanto (Buteng), Ahuwatu (Konawe), Marawali (Busel), Wulanga Jaya (Mubar), Lambelu (Muna), Lamanggau (Wakatobi), Lamoluo (Konkep), Rante Baru (Kolut), Wawoluri (Konut), dan desa Koepisino (Butur).

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas dalam rapat evaluasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Sultra yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Kamis (20/12/2018).

Lukman Abunawas mengapresiasi pencapaian 15 desa tersebut. Menurutnya, berdasarkan evaluasi pemanfaatan dana desa di Sultra mengalami peningkatan kuantitas dan kualitas, utamanya di bidang infrastruktur.

“Seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, BUMDES, PAUD, Posyandu dan TK. Namun demikian ada beberapa jenis kegiatan yang dibiayai dana desa belum memiliki korelasi langsung dengan pencepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Terkait dengan rapat evaluasi itu, mantan Sekda Sultra ini mengaku ingin memadukan langkah dan strategi dalam pembangunan semua desa di Sultra. Menurutnya, pemerintah desa telah banyak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Untuk itu, mereka dituntut untuk giat membangun

“Makanya saya sampaikan kepada seluruh kades se-Sultra, kami baru saja menerima laporan keuangan dari BPK RI, intinya setiap semester harus dilaporkan dana desa. Alhamdulillah, pengelolaan dana desa berjalan baik untuk seluruhnya di Sultra,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sultra, Tasman Taewa mengatakan, tujuan rapat tersebut adalah untuk mengkoordinasi pembangunan desa dari pelaksanaan dana desa sejak 2015- sampai Desember 2018.

Selain itu, rapat tersebut juga mengevaluasi manfaat pembangunan di desa yang sejak 2015-2018 yang menggunakan dana desa.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

“Jadi kita evulasi progresnya baik dari pembuatan drainase, jalan desa, gedung serbaguna, Posyandu dan pembangunan lainnya sejak 2015 hingga tahun ini. Kita hitung semua pembangunannya dan kita evaluasi untuk melihat idenks masing desa,” ujarnya.

Setelah itu, pihaknya akan menilai capaian suatu desa, apakah dia masuk dalam kategori desa terbelakang, berkembang, maju atau kategori mandiri.

Namun hingga tahun 2018 ini, Tasman menilai semua desa di Sultra belum ada yang mampu mencapai kategori desa mandiri, rata-rata masih dalam kategori berkembang dan maju, dimana pembangunan tidak bisa dilaksanakan tanpa koordinasi pusat, provinsi sampe pada kabupaten.

“Jadi desa juga ini tidak bisa bergerak tanpa kita,” tandasnya.

Untuk diketahui, rapat itu dihadiri oleh pegawai DPMD kabupaten yang ada di Sultra, para camat, lurah/kepala desa dan sejumlah Pendamping Desa. (B)

 


Reporter: Randi Adiansyah
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini