ZONASULTRA.COM, RAHA – Nasib 105 ASN Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinyatakan lulus sejak 2017 lalu, belum sepenuhnya bisa bernafas legah. Pasalnya para abdi negara yang terdiri dari 90 tenaga bidan, 2 dokter dan 13 tenaga penyuluh pertanian itu, hingga kini belum mengantongi Surat Keputusan (100) persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna, Rustam mengungkapkan lambatnya penyerahan SK 100 persen tersebut disebabkan sejumlah persoalan internal yang cukup pelik menimpa instansinya.
“Setelah pergantian pimpinan muncul sejumlah persoalan. Banyak ASN yang tak patuh bahkan membangkang dalam menyelesaikan sejumlah urusan di sini,” terang Rustam, Jumat (12/10/2018).
Meski begitu, dirinya berjanji bakal segera menuntaskan persoalan penyerahan SK 100 persen 105 ASN itu.
“Saya kasi batas waktu mereka yang membidangi urusan SK itu, untuk segera menuntaskan persoalan ini. Kalau tidak rampung sampai 15 Oktober maka mereka saya laporkan ke Bupati,” tegasnya.
Ia juga memastikan, jika para bawahannya tersebut tidak menuntaskan limit waktu yang sudah ditetapkan tersebut, maka ia akan segera mengambil alih.
“Keluhan mereka katanya kekurangan tenaga. Sekarang saya sudah tambah staf, jadi mereka saya kasi waktu sampai tanggal 15 Oktober. Kalau itu tidak tuntas maka resikonya mereka akan dimutasi,” imbuhnya.
Ia juga mengurai sejumlah persoalan yang mendera instansinya itu, katanya sejumlah bawahan yang tak bekerja sesuai tupoksinya. Hal itu terjadi usai pergantian pucuk pimpinan.
Selain itu, dirinya juga telah bertemu perwakilan para bidan itu, yang berencana bakal menggelar aksi jika SK mereka tidak segera dituntaskan.
“Mereka sudah ketemu saya dan berencana akan aksi. Tuntutan mereka saru, percepat penyerahan SK mereka karena kabupaten lain sudah terima,” cetusnya. (A)
Reporter: CR5
Editor: Abdul Saban