15 Parpol di Bombana Siap Lawan Politik Uang dan SARA

160
15 Parpol di Bombana Siap Lawan Politik Uang dan SARA
DEKLARASI - Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana, Ahmad Yani dalam deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA di gedung serbaguna Kecamatan Tumbia, Rabu (14/2/2018). Ia meminta agar Panwaslu mampu memberikan pemahaman tentang landasan serta batasan terkait politik uang dan Sara ke seluruh masyarakat di Bombana. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Sebanyak 15 Partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi faktual di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan penolakan dan perlawanan keras terhadap politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).

Penolakan itu dilakukan usai deklarasi masing-masing perwakilan Parpol di gedung serbaguna, Kecamatan Rumbia, Rabu (14/2/2018).

15 partai tersebut terdiri dari 11 Partai lama yaitu Partai PAN, Golkar, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra, PPP, Nasdem, PKB, PBB dan Partai Demokrat. Sementara 4 partai baru lainnya, Partai Perindo, PSI, Garuda dan Partai Berkarya.

Dalam deklarasi tersebut seluruh
Parpol memyampaikan masing-masing argumennya tentang bentuk perlawanan mereka terhadap politik uang dan politisasi SARA.

15 Parpol di Bombana Siap Lawan Politik Uang dan SARA

Beberapa lontaran argumen penting terkutip dari perwakilan beberapa Parpol. Salah satunya dari Perwakilan Partai Hanura, Idris Hayang. Dengan lantang ia menolak adanya politik uang yang nantinya jelas akan menghadirkan pemimpin yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Beredarnya Foto Amplop Merah Lambang PDI-P dengan Isi Rp.300.000 di Medsos

Tak hanya itu, dia pun menghujat siapa saja elemen yang mencoba melakukan aksi tersebut di moment pilgub 27 juni mendatang dan Pileg serta Pilpres 2019 nanti.

Lontaran kalimat tegas pun menyusul dari perwakilan Partai Bulan Bintang (PBB), Ahmad Yani meneriakkan perlawanan keras terhadap praktik politik uang dan SARA.

“Panwaslu Bombana harus mampu mensosialisasikan lebih mendalam kepada seluruh masyarakat bahwa ada landasan yang harus betul-betul dipahami oleh masyarakat serta kontestan pemilu. Kita harus bisa membedakan, mana yang masuk dalam kategori operasional dalam kegiatan dan mana yang termasuk penyuapan atau polirik uang, sehingga masyarakat benar-benar mengetahui aturan tersebut,” kata Ahmad Yani dihadapan seluruh deklarator.

BACA JUGA :  [HOAKS] Konten TikTok soal Alumni Trisakti Deklarasi Dukung Jokowi

Anggota DPRD Bombana ini mengungkapkan, pelaku politik atau para calon sangat cerdas dalam menghadapi segala bentuk momen dalam Pemilu.

Karena itu ia berharap kepada panitia pengawas Pemilu, Kepolisian serta Kejari Bombana yang merupakan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) agar bisa memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh penyelenggara, kontestan, ASN, TNI, Polri maupun seluruh masyarakat tentang batasan-batasan idalam pencegahan politik uang dan SARA di daerah itu. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini