15 Penyuluh di Konsel Diangkat Jadi CPNS

15 Penyuluh di Konsel Diangkat Jadi CPNS
PENYERAHAN SK - Bupati Konsel Surunuddin Dangga menyerahkan SK pegangkatan CPNS kepada 14 orang tenaga penyuluh pertanian, dan 1 orang penyuluh peternakan yang dilaksanakan di Aula Pendopo Rujab Bupati Konsel. Selasa (17/10/2017). (Erik Prabowo/ZONASULTRA.COM)

15 Penyuluh di Konsel Diangkat Jadi CPNS PENYERAHAN SK – Bupati Konsel Surunuddin Dangga menyerahkan SK pegangkatan CPNS kepada 14 orang tenaga penyuluh pertanian, dan 1 orang penyuluh peternakan yang dilaksanakan di Aula Pendopo Rujab Bupati Konsel. Selasa (17/10/2017). (Erik Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Sebanyak 15 orang penyuluh di kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diangkat menjadi Calon Pegawai Ngeri Sipil (CPNS) oleh Surunudin Dangga, bupati setempat.

Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 14 orang penyuluh pertanian dan 1 orang penyuluh peternakan oleh Surunudin di Aula Pendopo Rujab Bupati Konsel, Selasa (17/10/2017).

Dalam sambutanya Surunuddin mengingatkan agar para penyuluh yang baru saja menerima SK CPNS itu bekerja dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan para petani sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka sesuai aturan yang berlaku.

Menurut bupati, pihaknya masih sangat membutuhkan tenaga petugas penyuluh pertanian dan peternakan untuk mencapai Konsel sebagai cita-cita swasemba pangan dan daging sapi. Baik itu dalam skala lokal maupun nasional.

“Kedepan kita akan berupaya menambah kuota penerimaan penyuluh pertanian, peternakan dan juga dokter hewan,” kata Surunudin dalam sambutannya di acara itu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Konsel Nana Sudriana menjelaskan, saat ini pihaknya memiliki 69 personil penyuluh yang penerimaannya melalui SK Menteri Pertanian sebagai Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) selama 3 Tahun, dimulai sejak tahun 2007 hingga 2009. Mereka ditempatkan di beberapa Kecamatan yang ada di Konsel.

“Sudah kurang lebih 9 Tahun mereka mengabdi, yang akhirnya dari 69 TP ini hanya 15 orang tenaga penyuluh terangkat CPNS Konsel,” kata Nana.

Dia menambahkan, 54 orang tenaga penyuluh lainnya belum terangkat sebagai CPNS karena telah lewat usia ambang batas yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni 35 tahun.

Namun, 54 penyuluh ini tetap mendapatkan SK, honor honor dan BOP dari Kementan selama 10 bulan. Sedangkan dua bulannya dianggarkan oleh Pemda.

“Ini belangsung setiap tahun, sambil menunggu regulasi terkait pengangkatan mereka sebagai CPNS,” jelasnya. (B)

 

Reporter: Erik Prabowo
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini