ZONASULTRA.COM, LANGARA– Sebanyak 155 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dinyatakan tak lolos tahap administrasi.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep merilis, lebih dari seratus pelamar calon abdi negara itu tidak memenuhi syarat saat verifikasi berkas CPNS tahun 2019.
Sejumlah 3.878 orang telah mengisi formulir pendaftaran, namun hanya 3.764 yang melakukan submit. Jumlah tersebut, 3.609 peserta dinyatakan lolos administrasi dan sisanya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala BKPSDM Konkep, Umar menuturkan, pelamar CPNS yang tidak memenuhi syarat karena tidak sesuai gelar dengan jabatan yang dilamar. Selain itu, beberapa peserta tidak melakukan pengumpulan berkas fisik ke panitia.
(Baca Juga : 248 CPNS Konkep Bakal Ikut prajabatan Pada April 2020)
“Formasi kesehatan juga banyak yang tidak lolos administrasi, karena Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilampirkan masa berlakunya sudah habis,” urai Umar, Selasa (17/12/2019) di Langara.
Namun demikian, pihaknya membuka masa sanggah kepada peserta yang tidak memenuhi syarat hingga tiga hari ke depan setelah jadwal pengumuman hasil seleksi berkas.
“Ada masa sanggah tiga hari kami buka. Itu untuk membuka ruang kepada peserta CPNS yang mau melakukan protes karena tidak dinyatakan lolos administrasi,” tutupnya. (B)
3 hari waktu aku ditelpon katax strq mati itu hari aku urus dan krimkan no rekomendasi dari mki tapi aku tidak diluluskan
1 hari dapat telpon dari BKD karena str mati besokx aku urus dan mengirimkan kode verifikasi str tapi aku kok tidak lulus
tolong cek Selviana Tanggapili aku mengirim kode perpanjang str yg diajarkan dari bkd aku kirim kode tersebut ke BKD pas datang hasilx aku nggak lulus
tolong aku butuh jawabanx