16.000 Petani Kakao Sultra Dapat Kartu Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

16.000 Petani Kakao Sultra Dapat Kartu Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan
LAUCHING - Foto bersama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Sudirman Simamora (keempat dari kanan), Plh Sekda Sultra Ilah Ladamay (kedua dari kanan), Direktur Utama Bank Sultra Khaerul Kemala Raden (kelima dari kanan) bersama perwakilan petani kakao yang ada di Sultra usia memberikan secara simbolis kartu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 16.000 petani di Sultra, Minggu (28/10/2018) di Eks. MTQ Kendari. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari dan Bank Sultra resmi melaunching program 16.000 kartu jaminan sosial bagi petani di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyerahan secara simbolis kartu jaminan sosial ketenagakerjaan ini diserahkan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora bersama Plh Sekda Sultra illah Ladamay, Direktur Utama Bank Sultra Khaerul Kemala Raden yang turut disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari La Uno di Pelataran Eks. MTQ Kendari, Minggu (28/10/2018).

Sudirman Simamora mengatakan, pemberian jaminan sosial kepada 16.000 petani ini sebagai wujud keseriusan pemerintah provinsi Sultra yang telah memahami kewajibannya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja, baik sektor formal dan informal.

“Kami mengapresiasi usaha ini, untuk memberikan perlindungan kepada para petani kita,” ungkap Sudirman Simamora.

Ia menjelaskan, 16.000 petani ini akan diberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran per bulannya Rp16.800.

“Dengan begitu para petani tidak perlu khawatir jika terjadi apa-apa saat sedang melakukan aktivitas pertaniannya selama 24 jam,” jelas Sudirman.

16.000 petani ini merupakan petani kakao yang tersebar di sejumlah wilayah di Sultra yakni Kabupaten Konawe, Kabupaten Bombana, Kolaka Utara (Kolut). Sebagai langkah awal pihak BPJS mengambil petani kakao, karena kakao menjadi salah satu komoditas potensi di Bumi Anoa.

Sementara itu Khaerul Kemala Raden mengatakan, pihaknya akan membayarkan perlindungan jaminan sosial bagi 16.000 petani itu selama enam bulan pertama dengan total dana CSR yang dikeluarkan sekitar Rp500 juta.

“Ini sebagai stimulan, dan kedepannya kami berharap para petani ini dapat membayar secara mandiri dan mereka dapat memahami pentingnya mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan dari BPJS,” kata Khaerul.

Selain itu, ini juga bentuk komitmen Bank Sultra sebagai bank daerah yang terus mendukung seluruh program pemerintah baik itu pusat atau daerah dan kabupaten dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Anoa.

Ilah Ladamay sendiri menambahkan, jika ini juga sebagai bukti pemerintah yang selalu berusaha mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program peningkatan kesejahteraan masyarakat selalu diluncurkan, pemerintah sangat komit. Contohnya jaminan ini karena kita tidak tahu kapan akan dijemput ajal kita dan dengan ini kita dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ilah.

Salah satu petani Kakao asal Kabupaten Konawe, Miswanto (42) mengaku senang dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pasalnya, selama 10 tahun menjadi petani kakao belum ada asuransi apapun yang melindungi dirinya jika terjadi sesuatu dalam menjalankan aktivitasnya.

“Senang sebelumnya jaminan tidak pernah, saya di Kecamatan Besulutu. Kami berkelompok tani sekitar 28 orang dan lahan yang kami kelola 2 hektar,” tutur Miswanto.

BPJS Ketanagakerjaan pun berharap dengan dilaunchingnya 16.000 kartu jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani ini menjadi langkah awal pihaknya untuk menyasar seluruh sektor informal yang di Bumi Anoa, di mana pontensi kepesertaannya sangat menjanjikan. (A)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini