PELATIHAN – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Clarion Kendari, Senin (31/7/2017). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Clarion Kendari, Senin (31/7/2017).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana amanat pasal 6 UU No 30 tahun 2002.
Dalam penyampaiannya, Ketua Panitia Dian Edianare mengungkapkan jika kegiatan yang digelar KPK bersama Polda Sultra dan Kejati Sultra serta BPK dan BPKP Sultra, diikuti sebanyak 164 peserta dari sejumlah instansi penegakan hukum.
“Jadi peserta terbagi 55 orang dari penyidik Polda Sultra, 4 orang dari Bareskrim, 55 orang dari Kejati Sultra, 4 orang Jampidsus dan 10 orang dari BPK Sultra serta 10 orang dari BPKP Sultra,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjunya, 22 orang peserta dari POM TNI serta 2 orang PPATK dan 2 orang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut serta dalam pelatihan tersebut.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi TNI, Polri, Kejaksaan, BPK RI dan BPK perwakilan Sultra, BPKP Sultra, dan Wakil Kepala PPATK. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati