17 April, Paslon Kada di Sultra Akan Paparkan LHKPN di Hadapan KPK

Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo
Iwan Rompo

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seluruh pasangan calon (paslon) kepala daerah mulai dari bupati, wali kota, dan gubernur di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memaparkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 April 2018 nanti.

Lembaga anti rasuah ini telah berkoordinasi dengan KPU Sultra terkait rencana deklarasi LHKPN tersebut.

Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo mengatakan, Satgas Politik dari Deputi Pencegahan KPK dan Biro LHKPN telah berkunjung ke KPU Sultra pada Kamis (22/3/2018) pagi tadi.

“Jadi yang akan membacakan LHKPN itu adalah seluruh calon kepala daerah yang ada di Sultra,” kata Iwan Rompo di Kantor KPU Sultra.

Lanjut Iwan, Selain agenda deklarasi LHKPN, KPK juga akan mensosialisasikan gerakan pemilihan umum yang berintegritas.

Hal ini dianggap penting karena banyak pihak yang masih belum memahami secara mendalam tentang korupsi. Tujuannya agar pemberantasan korupsi bisa dicegah sejak dini, terutama yang berkaitan dengan pilkada.

Lanjut Iwan, sasaran gerakan pemilu berintegritas yang diinisiasi KPK ada tiga, yakni pemilih atau masyarakat, penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, dan yang paling utama adalah partai politik dan juga seluruh pasangan calon kepala daerah.

“Nanti pada 17 April nanti itu, akan hadir salah satu pimpinan KPK,” jelasnya. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini