ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memberikan dukungan terhadap pengembangan aktivitas keagamaan. Hal itu diwujudkan lewat pemberian dana hibah bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan pembangunan rumah ibadah.
Tercatat 17 ormas keagamaan dan 79 rumah ibadah keciprat dana hibah Pemkab Konawe tahun 2023. Masing-masing Rp1,19 miliar untuk 17 ormas, serta Rp4,08 miliar untuk 79 rumah ibadah.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Marjuni Ma’mir, mengatakan, bantuan hibah tersebut merupakan implementasi visi misi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa lewat program fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual.
Penyaluran hibah itupun sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Hibah itu sendiri ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran serta program kegiatan pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
“Pemberian dana hibah itu tiap tahun dianggarkan Pemkab Konawe lewat pos bantuan di BPKAD Konawe. Namun, sejak 2021 anggarannya dialihkan ke bagian kesra untuk fasilitasi hibah rumah ibadah, ormas keagamaan, dan kegiatan keagamaan lainnya,” ujarnya, Senin (4/9/2023).
Ia menuturkan, pemberian hibah program fasilitasi bina mental spiritual di Konawe, menyasar tiga kelompok agama di otorita setempat, yakni Islam, Kristen, dan Hindu.
Marjuni Ma’mir merinci, 79 rumah ibadah yang mendapat bantuan hibah pemkab, terdiri dari 63 masjid, 3 gereja, dan 12 pura.
Adapun hibah ormas keagamaan, lanjutnya, biasanya diberikan untuk mengakomodasi penyelenggaraan kegiatan religi. Ormas keagamaan yang keciprat hibah tersebut, di antaranya Baznas Konawe, Ansor, serta Muslimat NU.
“Penyalurannya kita lakukan secara bertahap. Tapi kita salurkan tahun ini juga. Kita harapkan dengan fasilitasi ini, bisa semakin meningkatkan kualitas mental spiritual warga Konawe,” tandasnya. (*)