18 Warga Muna Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Jalani Rapid Test

826 Rapid Test Didistribusikan ke Kabupaten dan Kota di Sultra
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – 18 warga Kabupaten Muna dinyatakan positif Covid-19 usai melaksanakan rapid test atau tes diagnotis cepat.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muna, dr. La Ode Abdul Wahid Agigi mengungkapkan pihaknya melakukan test antibodi terhadap 53 orang dari kelompok prioritas, dan hasilnya ada 18 orang dinyatakan positif Covid-19. Pelaksanaan rapid test ini dilakukan tiga tahap.

Rapid test antibodi dilakukan terhadap tiga kelompok prioritas. Kelompok pertama dilaksanakan pada tanggal 7 April 2020 lalu, dari 12 orang yang melakukan rapid test 12 ada 5 orang dinyatakan postif. Kemudian pada tanggal 9 April 2020, dari 14 warga berstatus OTG yang mengikuti hasilnya 6 positif.

Selanjutkan, dilaksanakan 13 April 2020, dilaksakan rapid test sebanyak 25 orang berstatus OTG dan dua orang tenaga kesehatan. Dari hasil rapid test ini, ada 7 orang dinyatakan positif.

“Dari hasil rapid test ini, kita akan diperiksa kembali melalui uji swab dan sampelnya kemarin kita sudah kirim ke Balai Besar Laboratoriun Makassar,” kata dr.La Ode Abdul Wahid Agigi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/4/2020).

Pada Selasa (14/4/2020) Tim Gugus Tugas Covid-19 Muna dibantu dua tenaga terampil dari Labkes Dinkes Provinsi Sultra telah mengirim hasil rapid test 18 orang untuk dilakukan pemeriksaan swab di Makassar. Hasilnya kata Wahid akan keluar tiga hari kedepan

“Kita sekarang menunggu hasil swabnya, kita berharap semoga hasil swab yang dilakukan di Makassar mudah-mudahan hasilnya semua negatif. Sebab, menurutnya RT-PCR sampel swab nasofaring hanya mendeteksi materi genetik virus corona ini,” ungkapnya.

Selanjutnya menurut Wahid 18 warga yang terindikasi positif Covid-19 kini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pemantaun ketat.

Rapid test atau tes diagnostik cepat untuk diketahui bukanlah untuk mendiagnosa seseorang positif atau negatif terpapar virus corona.

Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Sultra dr. Rabiul Awal menjelaskan rapid test bertujuan untuk mengukur antibodi yang ada di dalam tubuh berbasis respon imunologi.

Rabiul menjelaskan tes cepat ini semacam screening atau seleksi untuk memilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi Covid-19 karena ada keluhan klinis, resiko terpapar.

Sedianya untuk diagnosa Covid-19 atau seseorang dinyatakan terinfeksi Covid-19 adalah dengan melakukan pengujian real time polymerase chain reaction (RT-PCR) melalui swab atau usapan tenggorok. PCR inilah yang menjadi acuan diagnosis seseorang positif atau negatif.

“Hasil positif pada rapid test tidak serta-merta seseorang sebagai penderita Covid-19, mesti diikuti dengan menguji swab tenggorok melalui real time polymerase chain reaction (PCR),” tulis dr La Ode Rabiul Awal dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (13/4/2020) lalu. (b)

 


Reporter : Kasman
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini