196 Napi Bakal Salurkan Hak Suaranya, Kakanwil Hukum dan HAM Jamin Netralitas

196 Napi Bakal Salurkan Hak Suaranya, Kakanwil Hukum dan HAM Jamin Netralitas
Ketua KPPS di TPS 14 Lapas Kelas IIA Kendari, Pardede.

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 196 narapidana (Napi) dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) dipastikan akan menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan Wali Kota Kendari, 15 Februari besok. 70 orang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari, dan 126 warga binaan Rutan Kelas IIA Kendari.

 196 Napi Bakal Salurkan Hak Suaranya, Kakanwil Hukum dan HAM Jamin Netralitas
Ketua KPPS di TPS 14 Lapas Kelas IIA Kendari, Pardede.

“TPS masing-masing ada di rutan dan lapas. Ketua KPPS-nya juga dari pegawai lapas dan rutan itu sendiri. Saya jamin netralitasnya,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Tenggara, Sofyan saat menyambangi Lapas Kendari, Selasa (14/2/2017) pagi.

Ketua KPPS di TPS 14, Lapas Kendari, Pardede mengatakan semua persiapan sudah rampung 90 persen. Adapun mekanisme pemilihannya tetap mengacu kepada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sebenarnya untuk Lapas, kita ajukan 400 lebih, tapi setelah diverifikasi oleh pihak KPU, jumlahnya tinggal 70 orang,” kata Pardede di Lapas Kendari.

Lanjut Ketua KPPS ini, dari 70 napi yang mendapat C6 itu, 11 diantaranya sudah bebas jadi total keseluruhan pemilih di Lapas Kendari tinggal 59 orang.

“Tapi untuk menyalurkan hak pilihnya, kalo dia datang kesini, kita tetap menerima,” jelas Pardede.

Dengan dihelatnya pemilihan Wali Kota di Lapas Kendari, jam besuk akan dibuka pada pukul 12.00 Wita. Jam itu dipilih karena diperkirakan semua tahanan sudah menyalurkan hak pilihnya. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini