2 Pekerja Tambang PT NPM Tewas Tertimbun Ore Nikel

1126
Panit II Reskrim Polsek Poasia, Klarifikasi Soal Tewasnya Mahasiswa UHO
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua pekerja tambang PT Natural Persada Mandiri (NPM), Edy Sudrajad (24) dan Andri (21) tewas tertimbun ore nikel saat mengambil sampel ore di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 15.00 WITA.

Edy Sudrajad sendiri bekerja sebagai geologist sekaligus pengawas, sedangkan Andri sebagai sampel man. Keduanya berkerja di PT NPM.

Baca Juga : Tergiling Alat Tambang, Pekerja Virtue Dragon Asal Konsel Tewas

Rekan korban yang enggan disebutkan indentitasnya membeberkan bahwa kejadian itu berawal saat keduanya hendak mengambil sampel dan mengukur ketebalan ore nikel. Eskavator lalu menggali ore sedalam 10 meter. Setelah itu, kedua korban langsung turun ke dalam lubang tersebut.

“Tiba-tiba ore bercampur tanah itu longsor sehingga menimbun mereka berdua. Edy Sudrajad sempat dia kontak pakai radio HT (handy talky), minta tolong, tapi tidak sempat diselamatkan,” kata rekan korban saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/3/2020).

Menurut dia, lantaran panik, operator eskavator langsung menggali ore yang menimbun kedua korban. Namun karena kurang hati-hati, tubuh keduanya terkena hantaman kuku (baket) alat berat tersebut. Edy mengalami luka parah di bagian leher dan Andri luka parah di bagian pinggang.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, kedua korban berkerja di PT NPM. Menurut dia, Edy Sudrajad berasal dari Kolaka Utara dan Andri berasal dari Kabupaten Konawe.

“Benar, kejadiannya kemarin. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Korban atas nama Edy Sudrajad, umurnya 24 tahun asal Kolaka Utara, dan Andri, umurnya 21 tahun asal Konawe. Berkerja di PT NPM,” jelas La Ode.

La Ode Proyek berkata kasus tersebut sudah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara dengan di-backup oleh Polda Sultra. Polisi juga sudah mengamankan operator eskavator bernama Ahmad Majid dan seorang pengawas alat bernama Randi.

“Kami sudah melakukan upaya turun ke lapangan, membuat laporan, dan melakukan penyelidikan sesuai SOP kecelakaan kerja,” kata La Ode Proyek saat dihubungi melalui telepon.

Baca Juga : Sejam Tertimpa Reruntuhan Pasir, Pemuda di Polbar Tewas

Informasi yang dihimpun, selain dua orang itu polisi juga mengamankan seseorang yang merupakan pimpinan PT NPM. La Ode Proyek enggan membeberkan terlalu jauh soal pihak yang dimaksud itu.

“Mereka sudah di polres, diminta keterangan. Kalau itu memang kalau kata kata diamankan itu sebenarnya ini, ya, intinya sudah di Polres ininya, ini, sudah ditangani polisilah, ya,” katanya. (A)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini