ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 200 pekerja informal di Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Senin (17/4/2017),
Dengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Sultra, BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari menggelar Diseminasi Sistem Jaminan Sosial Bagi tenaga Kerja Informal, yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis kartu kepsertaan kepada perwakilan peserta dari berbagai profesi pekerjaan.
Melalui siaran pers kepada Zonasultra.com, Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, Ramli mengungkapkan, penyerahan kartu kepesertaan diberikan kepada pekerja informal Sultra, seperti pedagang kue, supir angkot, tukang ojek, tukang cukur, dan sebagainya.
“Para peserta itu didaftarkan untuk dua program perlindungan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Ramli, Senin (17/4/2017).
Untuk peserta yang mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan pengobatan sesuai dengan kebutuhan medis. Adapun jika timbul cacat total, maka akan diberikan santunan 56 kali upah, dengan iuran hanya Rp.16.800.
Selain itu,Kabid HI dan Jamsostek Dinaskertrans Sultra, Amir mengungkapkan Dinaskertrans juga akan memberikan bantuan iuran kepada 200 tenaga kerja informal yang menjadi peserta kegiatan tersebut, dalam enam bulan pertama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Gandeng Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Masyarakat Kerja Lebih Nyaman dengan Jaminan Sosial
“Kami berharap kedepannya bisa dilanjutkan secara mandiri melihat manfaat yang didapatkan oleh peserta,” ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan diseminasi ini dihadiri oleh Direktur Jaminan Sosial Kemenakertrans RI, Wahyu Widodo dan para Akademisi dari Universitas Haluoleo Kendari bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini. (B)
Reporter : Sri Rahayu
Editor : Kiki