ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Sebanyak 336 desa di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara akan menerima kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp. 247 milyar di tahun 2016.
Dana tersebut diperuntukan bagi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp. 49 milyar yang bersumber dari pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sedangkan Rp. 198 milyar diperuntukan bagi Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) kabupaten Konawe Selatan, Saifullah mengatakan Kabupaten Konawe Selatan di tahun 2016 ini Dana Desa yang akan dikelola mengalami peningkatan.
Jika di tahun 2015 lalu, setiap desa hanya menerima Dana Desa sekira Rp 500 juta perdesa namun di tahun ini rata-rata setiap desa akan menerima anggaran Dana Desa sekitar Rp. 800 juta.
Untuk itulah, Saifullah menegaskan, dengan nila anggaran sebesar itu dia meminta pemerintah desa tidak sembarangan dalam pengelolaanya
“ pada tahap pertama hingga ketiga tahun anggaran 2015 lalu telah diberikan dan tepat sasaran,” ujar Saifullah
Saifullah menambahkan untuk pertanggung jawaban pengelolaan dana desa di tahun 2016 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini pemeriksaan dana desa tersebut dilakukan oleh langsung oleh inspektorat.
Berdasarkan PP 60 Tahun 2014, Dana Desa diprioritaskan penggunaannya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan-kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi prioritas tersebut, ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Penulis : Evan
Editor : Tahir Ose