2017, Realisasi Anggaran Tiga Lembaga Ini Masih Kurang

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ririn Kadariyah
Ririn Kadariyah

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ririn Kadariyah Ririn Kadariyah

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ririn Kadariyah menyebutkan ada tiga lembaga di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masih kurang merealisasikan anggaran pada 2017. Ketiga lembaga tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, dan Kementerian Perdagangan (proyek revitalisasi pasar tradisional).

Realisasi anggaran ketiga lembaga tersebut masih di bawah rata-rata (60 persen). Seperti Bawaslu dan KPU, baru merealisasikan sekitar 40 persen anggaran yang diberikan oleh pemerintah.

“Kalau itu kan tergantung pagunya yah, yang kami soroti justru realisasinya masih kurang. Karena justru itu yang harus diantisipasi,” kata Ririn saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/12/2017).

Jelas dia, untuk Kementerian Perdagangan dari pagu Rp73 miliar baru terealisasi Rp42 miliar. Bawaslu Rp83 miliar terealisasi Rp32 miliar. Sedangkan KPU dari Rp260 miliar yang terealisasi baru Rp111 miliar.

Menurutnya, kegiatan pemilihan umum (pemilu) yang dikelola Bawaslu dan KPU banyak menerima hibah dari pemerintah daerah (pemda). Atau, mereka sedikit lambat dalam melimpahkan pengesahan ke KPPN.

Sehingga jika dilihat secara sistem belum tercatat sebagai pengeluaran. Walaupun sebenarnya kegiatan sudah dilaksanakan.

“Mereka boleh belanja dulu, karena uang sudah ada di mereka, tapi harus disahkan supaya tercatat sebagai belanja pemerintah,” jelasnya.

Olehnya itu, KPU dan Bawaslu dihimbau agar segera mengesahkan belanjanya ke KPPN. Pihak KPPN pun sudah berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut untuk segera mengesahkan.

“Kami sih tentu tidak mengharapkan ke KPPN nanti sudah hari terakhir,” tuturnya.

Sementara kementerian perdagangan (proyek pasar) terlambat menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Jadi pelaksanaan pengerjaannya juga menjadi lambat.

Ungkapnya, terkadang DIPA yang diberikan oleh pusat terkendala teknis dan perencanaan. Untuk itu, ada DIPA yang keluar tidak berbarengan pada saat awal tahun anggaran. Namun, ada juga yang menyusul.

Ririn menyampaikan evaluasi penyerapan anggaran untuk belanja kementerian negara lembaga sampai per 11 Desember 2017 mencapai 74,9 persen. Dari pagu total Rp10,08 triliun terealisasi Rp8,02 triliun. (A)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini