ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) membeli Polymerase Chain Reaktion (PCU) untuk alat uji awal tes pasien Covid-19 bakal direalisasikan tahun 2020 ini. Sebelumnya Pemkot Baubau berencana membeli alat tersebut pada 2021 mendatang.
Pemkot Baubau menganggap penting keberadaan alat uji PCR. Namun kendala sumber daya manusia (SDM) sehingga realisasi urung. Saat itu nomenklaturnya berada di Dinas Kesehatan Kota Baubau.
Nomenklaturnya kini telah dialihkan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Kota Baubau. Di sana SDM dianggap cukup mumpuni untuk pengoperasian alat tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Mucthar, mengatakan pembelian PCR akan menggunakan dana Belanja Tidak Tetap (BTT) yang memang diperuntukkan sebagai penanganan Covid-19. Dalam recofusing anggaran pada Juni lalu telah disepakati dana BTT Pemkot Baubau mencapai Rp 46 miliar. Dana itu sudah terpakai sebagian, namun belum dipaparkan rincianya.
“Kita punya dana BTT, dana itu sudah ada. Saya belum tahu besarannya berapa (dana untuk pembelian PCR),” ujar Roni saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (29/9/2020).
Menurut Roni, keberadaan PCR sangat penting karena RSUD Kota Baubau merupakan rumah sakit rujukan di Kepulauan Buton. Belum lagi riwayat pemeriksaan pasien Covid-19 selama ini selalu dilakukan di Kota Kendari hingga memakan waktu sampai satu minggu lamanya. Dengan adanya alat PCR sendiri waktu yang dibutuhkan untuk melakukan diagnosis kepada seseorang akan semakin cepat.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Baubau, dr Lukman, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan SDM untuk mengoperasikan alat PCR tersebut. Mereka juga tengah menyiapkan regulasi pengoperasian alat tersebut.
“Kalau terkait ketenagaan kita sudah ada, kita punya tenaga-tenga laboratorium yang cukup, dan juga punya dua dokter spesialis patologi klinis,” terang Lukman ditemui di sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Baubau.
Dia menjelaskan, pentingnya pengadaan alat uji PCR. Pasalnya untuk mendiagnosa seseorang terpapar Covid-19 saat ini harus menggunakan uji PCR. Kebijakan terbaru, tambah dia, daerah-daerah saat ini dianjurkan untuk memiliki alat PCR.
Pihaknya terlebih dahulul menganalisis apakah bakal mengambil alat uji yang statis atau yang mobil PCR. Sebelum itu bakal evaluasi dulu kelemahan dan kelebihan alat tersebut di RSUD Palagimata Kota Baubau. (b)