211 Guru di Wakatobi Dikukuhkan

133
211 Guru di Wakatobi Dikukuhkan
SUMPAH JABATAN-Sekda Wakatobi La Jumadin saat memandu sumpah jabatan para guru yang dikukuhkan.

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Jumadin mengukuhkan 211 guru di aula Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Rabu (23/2/2022).

Sebanyak 117 orang di antaranya diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, yang terdiri dari guru taman kanak-kanak, guru eekolah dasar (SD), dan guru sekolah menengah pertama (SMP).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Wakatobi Nomor 293 Tahun 2022 tanggal 21 Februari tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

La Jumadin menyampaikan, sebagai pendidik yang diberi tugas kepala sekolah agar menjadi panutan bagi guru-guru lainnya, panutan bagi siswa, dan menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat.

“Guru yang menjadi kepala sekolah pada satuan pendidikan wajib memiliki dedikasi, loyalitas yang tinggi pada tugas, pimpinan serta daerahnya,” ujarnya

Para guru ini, kata dia, menjadi harapan pimpinan daerah untuk menguatkan pendidikan sebagai ujung tombak guna mencerdaskan generasi Wakatobi.

“Harapan kita, bahwa dengan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada saudara-saudari tolong dijaga dan jangan disia-siakan. Amanah dan tanggung jawab harus ditunaikan guna mewujudkan visi misi pemerintah daerah ke depan,” harapnya. (b)

 


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini