217 Warga Konut Belum Miliki KTP Elektronik

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konut, Arif Yadi
Arif Yadi

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Sebanyak 217 warga Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (E- KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konut, Arif Yadi saat dikonfirmasi mengatakan, jumlah tersebut berada di wilayah Kecamatan Oheo dan Asera.

“Saat ini, tim kami turun langsung ke lapangan melakukan perekaman KTP-E terhadap masyarakat di tempat itu (Oheo dan Asera). Kami upayakan tuntas di bulan Oktober,” ucap Arif Yadi, Jumat (28/9/2018).

BACA JUGA :  Lantik Camat Lembo, Bupati Konut Keluarkan Tujuh Poin Pakta Integritas

Mantan Kabag Humas Konut ini mengungkapkan, jumlah 217 itu sudah hampir mencapai final. Artinya, jika dipersentasekan masyarakat yang belum memegang kartu identitas itu sisa 5 persen saja.

“Data keseluruhan masyarakat Konut yang wajib memiliki KTP-E sebanyak 41.791 orang. Sekarang yang telah mengantongi KTP-E berjumlah 41.754, sisanya yang sementara kita tuntaskan 217 orang, artinya sisa 5 persen saja,”ujarnya.

BACA JUGA :  FPPD Tuding Kadis PU Konut Gunakan Dana Pembebasan Lahan Untuk Nyalon Bupati

Dia menambahkan, tak ada kesulitan dan hambatan dalam melakukan pelayanan. Pihaknya segera menuntaskan kepemilikan KTP-E, karena selain untuk kepentingan pemilik juga untuk persiapan pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif dan pilpres 2019 mendatang. (B)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini